Berita Selebriti

Akhirnya Buka Suara, Agnez Mo Bakal Ajukan Kasasi Kasus Royalti Lagu Ari Bias, Singgung Manipulator

Penyanyi Agnez Mo akhirnya buka suara setelah dinilai melanggar hak cipta dengan pencipta lagu, Ari Bias. Ambil langkah hukum memperjuangkan kebenaran

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/agnezmo
AGNEZ MO AJUKAN KASASI- Potret unggahan Agnez Mo pada (13/5/2024). Penyanyi Agnez Mo akhirnya buka suara setelah dinilai melanggar hak cipta dengan pencipta lagu, Ari Bias. Ambil langkah hukum memperjuangkan kebenaran 

TRIBUNSUMSEL.COM - Penyanyi Agnez Mo akhirnya buka suara setelah dinilai melanggar hak cipta dengan pencipta lagu, Ari Bias.
 
Diberitakan sebelumnya, Agnez Mo harus membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar dari tiga konser yang memakai lagu Ari Bias

Lewat akun Instagram-nya, Agnez Mo menegaskan langkah hukum yang akan dilakukan terkait kasus pelanggaran hak cipta ini.

Baca juga: Niat Bantu Agnez Mo Soal Tuntutan Royalti Rp 1,5 Miliar, Ahmad Dhani Curhat Dapat Perlakuan Ini

Agnez Mo menegaskan langkah hukum yang akan dilakukan terkait kasus pelanggaran hak cipta ini.
AGNEZ MO BUKA SUARA- Tangkap layar unggahan Agnez Mo menegaskan langkah hukum yang akan dilakukan terkait kasus pelanggaran hak cipta ini, Kamis, (13/2/2025)

Agnez Mo akan mengajukan banding atau kasasi.

Ia menuliskan pemikirannya untuk memperjuangkan kebenaran.
 
"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya, memang tidak pernah mudah," tulis Agnez dari unggahannya, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, banyak orang yang melalukan segala cara untuk mementingkan ego mereka.

"Tidak peduli seberapa baik sikap Anda, akan selalu ada orang-orang yang memilih salah paham, memutar-mutar kata-kata Anda, bahkan menyerang karakter Anda—semua untuk kepentingan egois mereka sendiri. 

Mereka yang lantang menyatakan "demi keadilan" sambil melakukan yang sebaliknya, tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan demi kebohongan," tulisnya.

Dalam pernyataannya, Agnez menyoroti bagaimana sistem hukum dapat tergerus oleh tindakan korupsi yang dilakukan secara terang-terangan.

Agnez Mo menegaskan, tidak banyak orang yang berani melawan arus dan berbicara menentang keputusan hukum yang dianggapnya tidak adil.

Agnez Mo juga menyampaikan rasa hormatnya kepada Melly Goeslaw dan Armand Maulana, yang menurutnya memiliki keberanian untuk bersuara soal putusan pengadilan soal kasus royalti yang mewajibkan Agnez Mo membayar denda Rp 1,5 miliar.
 
"Tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang KORUPSI TERANG-TERANGAN YANG MENGGERUS SISTEM HUKUM dan juga menentang KEPUTUSAN YANG ABSAH SECARA HUKUM," tulis Agnez Mo di Instagram, dikutip Kamis (13/2/2025).

"Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand, dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam," lanjutnya.

Baca juga: Penjelasan Kuasa Hukum Ari Bias Terkait Jumlah Denda Rp 1,5 Miliar Harus Dibayarkan Agnez Mo

Selain itu, Agnez Mo juga menyinggung adanya pihak yang diduga mencoba mengendalikan narasi dengan cara menyerang integritas individu yang berani bersuara.

Pelantun lagu "Bilang Saja" itu yakin perjuangannya untuk melawan arus utama akan sangat berat.

Namun, Agnez Mo memilih untuk tetap melawan.

"Perlu kekuatan sejati untuk melawan arus kencang, apalagi saat para manipulator berusaha menyerang integritas pribadi karena upaya nekat mereka untuk mengendalikan narasi," tambahnya.

"Semoga kejadian ini menjadi pengingat bahwa: Kebenaran akan selalu menemukan jalannya," kata Agnez Mo.

Pernyataan Agnez Mo ini muncul di tengah silang pendapat soal sengketa royalti yang antara dirinya dan pencipta lagu Ari Bias.
 
Adapun, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan penyanyi Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias, pada 30 Januari 2025.

Akibat keputusan tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Gugatan terdaftar dalam nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst, dengan penggugat Arie Sapta Hernawan (Ari Bias) dan tergugat Agnes Monica Muljoto (Agnez Mo).

Gugatan itu berkaitan dengan lagu "Bilang Saja" yang dinyanyikan tanpa izin oleh Agnez Mo di tiga konser, yakni di Surabaya (25 Mei 2023), Bandung (27 Mei 2023), dan Jakarta (26 Mei 2023).

Baca juga: Reaksi 4 Musisi usai Agnez Mo Diputus Bersalah dan Wajib Bayar Royalti Rp1,5 Miliar ke Ari Bias

Sebelumnya, Penyanyi sekaligus pencipta lagu Melly Goeslaw ikut menyoroti gugatan pencipta lagu Ari Bias terkait royalti Rp 1,5 miliar terhadap Agnez Mo

Hal ini diketahui dari unggahan Melly Goeslaw di postingan Instagram-nya yang juga disukai oleh Agnez Mo

Ia merasa penyelenggara acara yang seharusnya membayarkan royalti kepada pencipta lagu tersebut. 

“Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun, baru sekarang denger kejadian kayak gini,” tulis Melly Goeslaw dalam keterangan unggahannya, dikutip Kompas.com, Selasa (4/2/2025). 

“Karena menurut saya, sesuai dengan UU, setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya. Jadi, promotor/EO yang bayar, bukan penyanyinya,” lanjut Melly. 

Melly kemudian mempertanyakan keputusan hakim yang malah memenangkan gugatan dari Ari Bias.

Menurut Melly, semua saksi sudah menyatakan bahwa royalti ditagihkan kepada penyelenggara acara yang mengundang penyanyi tersebut. 

“Saya ingin mempertanyakan kepada Pak Hakim, gimana kok bisa memenangkan kasus itu? Padahal setahu saya, saksi-saksi pun semuanya sudah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya, tapi penyelenggaranya. Kumaha atuh?” tulis Melly. 

“Beneran, saya sebagai yang sedang menyusun revisi UU Hak Cipta, saya minta penjelasan seterang-terangnya nih. Sekaligus edukasi untuk semua masyarakat, jangan sampai ada salah persepsi di masyarakat,” lanjut Melly.

Anggota DPR RI Komisi X ini merasa persoalan ini harus selesai karena kesalahan persepsi soal royalti musik ini membuat hubungan penyanyi dan pencipta lagu malah buruk. 

“Sungguh, ini harus clear, jangan sampai ekosistemnya hancur, hubungan penyanyi dan pencipta lagu jadi buruk. Padahal penyanyi dan pencipta lagu adalah mitra sejajar,” tulis Melly. 

Melly bersyukur lagu-lagu ciptaannya dinyanyikan oleh penyanyi-penyanyi papan atas. 
Ia tak pernah berpikir untuk menuntut para penyanyi yang membawakan lagunya. 

Sebaliknya, ia menduga bisa saja lagu-lagunya hits bukan karena lagunya yang bagus, melainkan karena dinyanyikan penyanyi tersebut. 

Sebagai anggota DPR RI, Melly bersama tim Badan Keahlian DPR RI kini sedang menyusun revisi UU Hak Cipta. 

“Saya sendiri bukan orang jenius di bidang hukum. Oleh sebab itu, saya bersama tim Badan Keahlian DPR RI sangat hati-hati dalam menyusun revisi UU Hak Cipta. Kami banyak mengundang pakar dan pemangku kepentingan untuk didengar pendapat dan masukannya,” tulis Melly. 

“Oleh karena itu, saya berfikir demi kebaikan semua, ada baiknya negara ikut hadir di sini, sebab seniman adalah salah satu aset negara yang ekosistemnya perlu dijaga. Jangan sampai terpecah belah karena pemahaman yang berbeda,” lanjut Melly. 

Melly berharap pendapatnya ini tersampaikan dengan baik kepada semuanya, termasuk ke rekan-rekannya yang ada di anggota DPR Komisi 3. 

“Semoga tulisan saya ini tersampaikan dengan baik pada hati semua teman-teman sejawat. Barangkali ada baiknya juga tersampaikan pada kawan-kawan Komisi 3 DPR RI dan bisa ditanggapi dengan bijaksana. Lanjut di kolom komen ya,” tutur Melly, dilansir dari Kompas.com

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved