Berita Selebriti

Akhirnya Buka Suara, Agnez Mo Bakal Ajukan Kasasi Kasus Royalti Lagu Ari Bias, Singgung Manipulator

Penyanyi Agnez Mo akhirnya buka suara setelah dinilai melanggar hak cipta dengan pencipta lagu, Ari Bias. Ambil langkah hukum memperjuangkan kebenaran

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/agnezmo
AGNEZ MO AJUKAN KASASI- Potret unggahan Agnez Mo pada (13/5/2024). Penyanyi Agnez Mo akhirnya buka suara setelah dinilai melanggar hak cipta dengan pencipta lagu, Ari Bias. Ambil langkah hukum memperjuangkan kebenaran 

TRIBUNSUMSEL.COM - Penyanyi Agnez Mo akhirnya buka suara setelah dinilai melanggar hak cipta dengan pencipta lagu, Ari Bias.
 
Diberitakan sebelumnya, Agnez Mo harus membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar dari tiga konser yang memakai lagu Ari Bias

Lewat akun Instagram-nya, Agnez Mo menegaskan langkah hukum yang akan dilakukan terkait kasus pelanggaran hak cipta ini.

Baca juga: Niat Bantu Agnez Mo Soal Tuntutan Royalti Rp 1,5 Miliar, Ahmad Dhani Curhat Dapat Perlakuan Ini

Agnez Mo menegaskan langkah hukum yang akan dilakukan terkait kasus pelanggaran hak cipta ini.
AGNEZ MO BUKA SUARA- Tangkap layar unggahan Agnez Mo menegaskan langkah hukum yang akan dilakukan terkait kasus pelanggaran hak cipta ini, Kamis, (13/2/2025)

Agnez Mo akan mengajukan banding atau kasasi.

Ia menuliskan pemikirannya untuk memperjuangkan kebenaran.
 
"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya, memang tidak pernah mudah," tulis Agnez dari unggahannya, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, banyak orang yang melalukan segala cara untuk mementingkan ego mereka.

"Tidak peduli seberapa baik sikap Anda, akan selalu ada orang-orang yang memilih salah paham, memutar-mutar kata-kata Anda, bahkan menyerang karakter Anda—semua untuk kepentingan egois mereka sendiri. 

Mereka yang lantang menyatakan "demi keadilan" sambil melakukan yang sebaliknya, tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan demi kebohongan," tulisnya.

Dalam pernyataannya, Agnez menyoroti bagaimana sistem hukum dapat tergerus oleh tindakan korupsi yang dilakukan secara terang-terangan.

Agnez Mo menegaskan, tidak banyak orang yang berani melawan arus dan berbicara menentang keputusan hukum yang dianggapnya tidak adil.

Agnez Mo juga menyampaikan rasa hormatnya kepada Melly Goeslaw dan Armand Maulana, yang menurutnya memiliki keberanian untuk bersuara soal putusan pengadilan soal kasus royalti yang mewajibkan Agnez Mo membayar denda Rp 1,5 miliar.
 
"Tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang KORUPSI TERANG-TERANGAN YANG MENGGERUS SISTEM HUKUM dan juga menentang KEPUTUSAN YANG ABSAH SECARA HUKUM," tulis Agnez Mo di Instagram, dikutip Kamis (13/2/2025).

"Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand, dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam," lanjutnya.

Baca juga: Penjelasan Kuasa Hukum Ari Bias Terkait Jumlah Denda Rp 1,5 Miliar Harus Dibayarkan Agnez Mo

Selain itu, Agnez Mo juga menyinggung adanya pihak yang diduga mencoba mengendalikan narasi dengan cara menyerang integritas individu yang berani bersuara.

Pelantun lagu "Bilang Saja" itu yakin perjuangannya untuk melawan arus utama akan sangat berat.

Namun, Agnez Mo memilih untuk tetap melawan.

"Perlu kekuatan sejati untuk melawan arus kencang, apalagi saat para manipulator berusaha menyerang integritas pribadi karena upaya nekat mereka untuk mengendalikan narasi," tambahnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved