Istri Polisi di Jambi Penipu

Modus Penipuan Wike Widyawati Istri Polisi di Jambi Rp 4,8 M, Imingi 32 Korban Gesek Tunai Paylatter

Polda Jambi bongkar modus penipuan Wike Widyawati (26), istri polisi ditangkap dalam kasus penipuan skema ponzi.  cukup baru modus esek tunai fiktif

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/ KURNIA SANDI/TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM
PENIPUAN DIOTAKI ISTRI POLISI- Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkap modus penipuan Wike Widyawati (26), istri polisi dalam konferensi pers pada Senin (10/2/2025) dalam kasus penipuan skema ponzi. Sebanyak 32 orang menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 4,8 miliar. 

Manang kemudian bertanya uang hasil menipu digunakan untuk apa oleh tersangka.

Wike Widyawati menjawab, uang tersebut diputar kembali untuk menjalankan bisnis penipuannya yang sudah berjalan sejak September 2024 lalu.

"Uangnya diputer kembali," tegasnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penipuan ini.

Jauh sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @Infojambi___ pada 31 Januari 2024 lalu.

Pada postingan terdapat foto Wike Widyawati berseragam Bhayangkari berwarna pink dan sang suami mengenakan baju dinas polisi.

Selain itu, terdapat juga foto Surat Tanda Penerima Pengaduan yang berisi laporan korban.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ini Modus Penipuan Istri Polisi di Jambi, Gesek Tunai Paylater hingga Rugikan Rp4,8 Miliar

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved