Istri Polisi di Jambi Penipu
Modus Penipuan Wike Widyawati Istri Polisi di Jambi Rp 4,8 M, Imingi 32 Korban Gesek Tunai Paylatter
Polda Jambi bongkar modus penipuan Wike Widyawati (26), istri polisi ditangkap dalam kasus penipuan skema ponzi. cukup baru modus esek tunai fiktif
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Polda Jambi bongkar modus penipuan Wike Widyawati (26), istri polisi ditangkap dalam kasus penipuan skema ponzi.
Diketahui, sebanyak 32 orang menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 4,8 miliar.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkap bahwa modus ini cukup baru dan meresahkan masyarakat.
Baca juga: Kronologi Lengkap Della Puspita Jadi Korban Penipuan Travel Umrah Rp390 Juta, Pelakunya Mantan Artis
Wike Widyawati tampak dihadirkan langsung dalam konferensi pers pada Senin (10/2/2025).
Adapun tersangka Wike Widyawanti tercatat sebagai Bhayangkari atau istri anggota kepolisian bernama Irsan Sanjaya.
Ia melakukan penipuan dengan modus gesek tunai fiktif (gestun) di toko online Shopee, yang telah dilakukan sejak September 2024.
Awalnya pelaku mengumpulkan orang-orang untuk dijadikan membernya lewat media sosial Instagram dan WhatsApp.
Untuk memikat korban, Wike Widyawati iming-iming mendapatkan keuntungan sebesar 30 persen setiap kali transaksi.
"Tersangka menawarkan jasa gestun melalui toko online fiktif. Member diminta membeli barang yang sebenarnya tidak ada, kemudian dijanjikan keuntungan 30 persen setelah 13 hari. Dana yang cair ke toko dipotong 15 persen, lalu sisanya diserahkan ke WW," jelas Manang dalam konferensi pers, Senin (10/2/2025).
Pelaku menerangkan kepada korban, keuntungan dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai dengan cara melakukan pembelian barang yang ada pada link toko online yang dikirimnya.
Baca juga: Pilunya Bocah di Sumut Diduga Dianiaya Ibu Tiri ASN Tubuh Disiram Air Panas, Kini Lapor Polisi
Salah satu contoh kasus, seorang member yang melakukan checkout perhiasan emas senilai Rp10 juta dijanjikan cashback sebesar Rp3 juta. Skema ini menarik banyak orang untuk bergabung.
"Dana cashback diperoleh dari member baru yang bergabung di bawahnya, sehingga sistem ini menggunakan skema ponzi," tambah Manang.
Setelah member percaya, mereka diminta memberikan dana talangan dengan iming-iming bunga hingga 47 persen.
Kasus ini mulai terbongkar saat para member paling bawah dalam skema ponzi tidak mendapatkan yang dijanjikan.
Ketika skema ini runtuh, member di bawah tidak menerima pembayaran karena dana telah digunakan untuk membayar cashback member sebelumnya.
Member yang merasa ditipu kemudian melaporkan Wike Widyawati ke Polda Jambi.
Hingga kini, Polda Jambi mencatat ada 32 korban dalam satu grup dengan total kerugian mencapai Rp4,8 miliar.
"Korban ada yang dari Jambi dan luar Jambi seperti Jakarta bahkan Sumatera Barat (Sumbar)," katanya.
Manang menambahkan, pihaknya sedang mengembangkan jaringan diatasnya (tersangka) yaitu pemilik toko.
"Akan kita telusuri pemilik toko onlinenya. Karena satu toko online biasanya hanya digunakan tidak lebih 5 kali transaksi, setelah itu diganti dengan link yang lain," ungkapnya.
Pada kasus in, penyidik Polda Jmabi berencana meminta keterangan dari e-commerce yang kerap digunakan WW untuk menipu korbannya.
Polda Jambi juga menghimbau jika ada yang menjadi korban penipua WW untuk melapor ke Polda Jmabi.
“Masyarakat lain yang merasa menjadi korban saudari Wikeini untuk bisa datang, untuk bisa kita datakan," katanya
Baca juga: Wike Widyawati, Istri Polisi di Jambi jadi Otak Penipuan Rp 4,8 M, Senyum saat Ditangkap
Ketika dikonfirmasi mengenai status tersangka sebagai istri seorang polisi, Manang menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional.
"Kami tidak melihat statusnya, yang jelas tersangka terlibat dalam kasus penipuan ini," tegasnya.
Wike dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 379 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Selain itu, Polda Jambi berencana memeriksa pihak Shopee terkait kebijakan transaksi gesek tunai melalui platform mereka.
Pada akhir konferensi pers, Manang sempat menanyai tersangka.
"Kenapa bisa berpikir memberikan peluang bisnis dengan keuntungan besar. Apa kamu tidak takut kalau suatu saat pasti akan jebol," tanya Manang.
"Ada takutnya, makanya saya masih berusaha membayar member pakai uang pribadi pak," jawab Wike Widyawati.
Manang kemudian bertanya uang hasil menipu digunakan untuk apa oleh tersangka.
Wike Widyawati menjawab, uang tersebut diputar kembali untuk menjalankan bisnis penipuannya yang sudah berjalan sejak September 2024 lalu.
"Uangnya diputer kembali," tegasnya.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penipuan ini.
Jauh sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @Infojambi___ pada 31 Januari 2024 lalu.
Pada postingan terdapat foto Wike Widyawati berseragam Bhayangkari berwarna pink dan sang suami mengenakan baju dinas polisi.
Selain itu, terdapat juga foto Surat Tanda Penerima Pengaduan yang berisi laporan korban.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ini Modus Penipuan Istri Polisi di Jambi, Gesek Tunai Paylater hingga Rugikan Rp4,8 Miliar
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.