Pagar Laut di Tangerang

Misteri Menghilangnya Kades Kohod di Tengah Kasus Pagar Laut, Warga Bentuk "Gerakan Tangkap Arsin"

sebanyak 400 orang telah bergabung, termasuk warga Kampung Alar Jiban, lokasi berdirinya pagar laut yang dipermasalahkan. 

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/Acep Nazmudin
KADES KOHOD MENGHILANG - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kanan) dan Kepala Desa Kohod, Arsin (kiri) saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Terbaru, Arsin sang kades menghilang di tengah polemik pagar laut Tangerang. 

TRIBUNSUMSEL.COM – Arsin, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, paling dicari warganya usai mencuat kasus pagar di laut di Tangerang.

Ia diduga menghilang di tengah polemik proyek ilegal itu.

Demi mencari kadesnya, warga Kohod membentuk Gerakan Tangkap Arsin.

Gerakan ini digagas oleh kelompok Laskar Jiban, yang diketuai oleh Aman Rizal. 

Ia mengungkapkan, sebanyak 400 orang telah bergabung, termasuk warga Kampung Alar Jiban, lokasi berdirinya pagar laut yang dipermasalahkan. 

"Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa," ujar Aman kepada Kompas.com, Senin (10/2/2025) malam. 

Menurutnya, warga Kohod sudah pernah melaporkan Arsin ke Inspektorat dan Bupati Tangerang, tetapi hingga kini belum ada tanggapan. 

Aman menduga ada pihak yang melindungi Arsin sehingga laporan mereka tak kunjung diproses. 

Saat ini, Arsin disebut sudah tidak berada di desa dan tidak memenuhi panggilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kejaksaan Agung. 

"Saat ini Arsin tidak diketahui keberadaannya, padahal proses hukum sedang berjalan," tambah Aman. 

Nama Arsin sebelumnya viral karena sempat bersitegang dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid terkait permasalahan ini. 

Baca juga: Siapa Sosok AR, Dilaporkan Kasus Pagar Laut Tangerang ?, Ini Penjelasan Bareskrim Polri

Warga Siap Bantu Pencarian 

Oman, warga Desa Kohod lainnya, menegaskan bahwa masyarakat siap membantu aparat jika Arsin resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Menurutnya, warga merasa dirugikan oleh tindakan Arsin, terutama terkait dugaan keterlibatannya dalam pemasangan pagar laut serta pencatutan nama warga untuk penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). 

Modus Pemalsuan Surat Terungkap 

Sementara itu, Bareskrim Polri telah mengungkap modus operandi dalam kasus ini. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebut bahwa terlapor AR menggunakan surat palsu untuk mengajukan permohonan pengukuran tanah di kantor pertanahan Kabupaten Tangerang

"Penyidik juga mendapatkan modus operandi, di mana terlapor dan kawan-kawan itu membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) malam. 

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. 

"Ada peran-peran yang membantu dan tentu saja peran-peran pembantu dan lain sebagainya, akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," lanjutnya. 

Hingga saat ini, Bareskrim telah memeriksa 44 saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari warga setempat hingga pejabat kementerian dan instansi terkait. 

Arsin sendiri juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Rumah Arsin Digeledah

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah Arsin, di Jalan Kalibaru Kohod, Kelurahan Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025) malam.   

Penggeledahan yang dimulai pukul 19.56 WIB, dilakukan langsung oleh lima anggota Bareskrim Polri, satu INAFIS Polres Metro Tangerang Kota, dan dua Binamas serta disaksikan langsung oleh RT dan RW setempat. 

Penggeledahan tersebut berlangsung hingga pukul 23.00 WIB. 

Dari penggeledahan, petugas membawa sejumlah barang sitaan ke Polsek Pakuhaji yang menjadi tempat sementara pemeriksaan pada kasus pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) di Kohod,

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gerakan Tangkap Arsin: Warga Cari Kades Kohod yang Hilang usai Kasus Surat Palsu Pagar Laut"

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved