Berita Nasional
Daftar Usaha Mikro yang Boleh Pakai Gas Elpiji 3 Kg Terbaru Februari 2025, Wajib Punya NIB
Inilah daftar usaha Mikro yang boleh pakai LPG 3 Kg terbaru Februari 2025.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribun Medan
ILUSTRASI LPG 3 KG - Daftar usaha Mikro yang boleh pakai LPG 3 Kg terbaru Februari 2025.
Dilansir dari laman resminya, berikut cara membuat akun OSS:
Buka laman resmi OSS di https://www.oss.go.id.
- Klik tombol "Daftar"
- Pilih skala usaha "UMK", lalu klik "Lanjut".
- Pilih jenis usaha: "Orang Perseorangan" atau "Badan Usaha".
- Masukkan NIK (untuk perseorangan) atau Jenis Badan Usaha (untuk badan usaha).
- Masukkan nomor HP atau email untuk verifikasi.
- Klik "Verifikasi" dan masukkan kode yang dikirimkan.
- Buat kata sandi dan klik "Lanjut".
- Lengkapi data profil sesuai yang terdaftar di Dukcapil.
- Centang persetujuan syarat dan ketentuan, lalu klik "Daftar".
Daftar NIB
- Buka kembali laman OSS.
- Pilih menu "Ajukan Perizinan Usaha Mikro & Kecil" atau klik "Masuk".
- Masukkan username/email dan password yang telah dibuat.
- Masukkan kode captcha dan klik "Masuk".
- Pilih menu "Perizinan Berusaha" > "Permohonan Baru".
- Isi data usaha, termasuk bidang usaha, lokasi, dan jumlah kebutuhan LPG.
- Periksa kembali informasi yang dimasukkan, lalu lengkapi dokumen persetujuan lingkungan.
- Centang "Pernyataan Mandiri".
- Klik "Kirim" dan tunggu proses hingga NIB diterbitkan.
- Dengan memiliki NIB, UMKM tidak hanya dapat mengakses subsidi LPG 3 kg secara legal, tetapi juga berbagai fasilitas dan bantuan lain dari pemerintah
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.