Berita Viral

Curhat Pilu Penyiar RRI Ternate ke Prabowo di PHK Massal Imbas Efisiensi Anggaran: Demi Makan Gratis

Curhat seorang penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Ternate, mengungkapkan rasa kecewanya setelah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

|
(DOKUMENTASI RRI)/Kompas.com
RRI - Radio Republik Indonesia (RRI) PHK Massal. Salah satu penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Ternate, mengungkapkan rasa kecewanya setelah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), Selasa (11/2/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Curhat seorang penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Ternate, mengungkapkan rasa kecewanya setelah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Cerita ini pun viral di media sosial yang diungga lewat media sosial miliknya @aiinizzaa.

Wanita bernama Aini melontarkan keluh kesahnya sebagai penyiar RRI yang dirumahkan karena pemotongan anggaran RRI.

Penyiar RRI ini mengaku paham tujuan efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo yakni agar program pemerintahan bisa berjalan dengan baik.

"Bapak, kita tahu bahwa efisiensi anggaran yang bapak lakukan saat ini, yaitu untuk menunjang agar program-program bapak bisa berjalan dengan baik. Seperti makan gratis untuk anak-anak," kata Aini sambil tahan tangis, dikutip Selasa (11/2/2025).

RRI - Radio Republik Indonesia (RRI) PHK Massal. Salah satu penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Ternate, mengungkapkan rasa kecewanya setelah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
RRI - Radio Republik Indonesia (RRI) PHK Massal. Salah satu penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Ternate, mengungkapkan rasa kecewanya setelah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). ((DOKUMENTASI RRI)/Kompas.com)

Selain itu, ia juga menyinggung program pemerintah yakni, makan bergizi gratis.

Namun, ia menyayangkan efisiensi anggaran yang berimbas hilangnya pekerjaan banyak orang.

"Tapi sudahkah bapak berpikir bahwa, ketika pagi hari bapak berhasil memberikan makanan gratis dan bergizi untuk anak-anak, tapi ketika mereka pulang ke rumah, mereka dapati orangtua mereka tidak bisa memberikan makan siang dan makan malam yang layak, karena ternyata orang tua mereka harus di-PHK, harus dirumahkan karena efisiensi yang telah bapak lakukan," katanya.

Baca juga: Alasan PN Jakut Laporkan Razman Nasution ke Bareskrim Buntut Kisruh di Sidang, Dijerat 3 Pasal

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan apakah kebijakan efisiensi ini selaras dengan pernyataan Presiden soal mencintai rakyatnya.

"Lalu menurut bapak, di mana letak yang bapak bilang bahwa bapak mencintai rakyat bapak,” tandasnya.

Penjelasan RRI Soal PHK Massal

Sementara, Juru Bicara RRI Yonas Markus Tuhuleruw membenarkan bahwa pihaknya terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pada 2025. 

Walau demikian, pada dasarnya pihak RRI tetap tegak lurus dengan kebijakan pemerintah. 

“Kami tetap harus memastikan bahwa layanan kepada publik tetap berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi,” ujar dia seperti dilansir Kontan, Senin (10/2/2025). Dikutip dari Kompas.com

Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Penyiaran No. 32/2002 yang mengamanatkan bahwa tugas RRI adalah memberikan layanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, dan pelestarian budaya bangsa. 

Tugas-tugas ini harus dipastikan tetap berjalan sekalipun RRI melakukan efisiensi kegiatan operasional. 

RRI juga mengonfirmasi bahwa para tenaga kerja yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak diberhentikan dari pekerjaannya. Justru, para PNS ini bakal semakin diberdayakan dalam berbagai kegiatan RRI.

Di sisi lain, Yonas mengakui bahwa ada efisiensi yang menyasar pada karyawan berstatus tenaga lepas. Karyawan tersebut meliputi kontributor, penyiar, dan lain sebagainya yang digaji berdasarkan durasi waktu kerja atau kegiatan/proyek serta tidak terikat dengan tugas-tugas rutin RRI. 

Efisiensi ini terpaksa dilakukan mengingat para karyawan tenaga lepas tersebut ditanggung upahnya dari biaya operasional RRI.

Di sisi lain, Yonas mengakui bahwa ada efisiensi yang menyasar pada karyawan berstatus tenaga lepas. Karyawan tersebut meliputi kontributor, penyiar, dan lain sebagainya yang digaji berdasarkan durasi waktu kerja atau kegiatan/proyek serta tidak terikat dengan tugas-tugas rutin RRI. 

Efisiensi ini terpaksa dilakukan mengingat para karyawan tenaga lepas tersebut ditanggung upahnya dari biaya operasional RRI.

Yonas belum bisa menyebut berapa banyak jumlah tenaga lepas yang terdampak efisiensi. Hal  ini mengingat pihaknya baru menggelar rapat dengan pimpinan RRI dari berbagai daerah untuk memetakan masalah sekaligus menginventarisasi kembali para karyawan yang berstatus tenaga lepas. 

“Kami harap dalam minggu ini bisa dapat kepastian mana saja tenaga lepas yang bisa dipertahankan dan mana saja yang tidak bisa dipertahankan,” kata dia.

Pada dasarnya, para karyawan tenaga lepas RRI akan diseleksi kembali secara bijaksana berdasarkan kompetensi dan performanya. 

“Jadi untuk pekerja PNS dan PPPK tidak ada masalah, tetap jalan. Sedangkan para tenaga kerja lepas ini harus ditinjau kembali soal kontribusi dan kompetensi mereka,” pungkas Yonas.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Isu Pengurangan Karyawan Imbas Efisiensi Anggaran, Ini Penjelasan RRI ", K

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved