Berita Viral

Curhat Pilu Penyiar RRI Ternate ke Prabowo di PHK Massal Imbas Efisiensi Anggaran: Demi Makan Gratis

Curhat seorang penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Ternate, mengungkapkan rasa kecewanya setelah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

|
(DOKUMENTASI RRI)/Kompas.com
RRI - Radio Republik Indonesia (RRI) PHK Massal. Salah satu penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Ternate, mengungkapkan rasa kecewanya setelah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), Selasa (11/2/2025). 

Tugas-tugas ini harus dipastikan tetap berjalan sekalipun RRI melakukan efisiensi kegiatan operasional. 

RRI juga mengonfirmasi bahwa para tenaga kerja yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak diberhentikan dari pekerjaannya. Justru, para PNS ini bakal semakin diberdayakan dalam berbagai kegiatan RRI.

Di sisi lain, Yonas mengakui bahwa ada efisiensi yang menyasar pada karyawan berstatus tenaga lepas. Karyawan tersebut meliputi kontributor, penyiar, dan lain sebagainya yang digaji berdasarkan durasi waktu kerja atau kegiatan/proyek serta tidak terikat dengan tugas-tugas rutin RRI. 

Efisiensi ini terpaksa dilakukan mengingat para karyawan tenaga lepas tersebut ditanggung upahnya dari biaya operasional RRI.

Di sisi lain, Yonas mengakui bahwa ada efisiensi yang menyasar pada karyawan berstatus tenaga lepas. Karyawan tersebut meliputi kontributor, penyiar, dan lain sebagainya yang digaji berdasarkan durasi waktu kerja atau kegiatan/proyek serta tidak terikat dengan tugas-tugas rutin RRI. 

Efisiensi ini terpaksa dilakukan mengingat para karyawan tenaga lepas tersebut ditanggung upahnya dari biaya operasional RRI.

Yonas belum bisa menyebut berapa banyak jumlah tenaga lepas yang terdampak efisiensi. Hal  ini mengingat pihaknya baru menggelar rapat dengan pimpinan RRI dari berbagai daerah untuk memetakan masalah sekaligus menginventarisasi kembali para karyawan yang berstatus tenaga lepas. 

“Kami harap dalam minggu ini bisa dapat kepastian mana saja tenaga lepas yang bisa dipertahankan dan mana saja yang tidak bisa dipertahankan,” kata dia.

Pada dasarnya, para karyawan tenaga lepas RRI akan diseleksi kembali secara bijaksana berdasarkan kompetensi dan performanya. 

“Jadi untuk pekerja PNS dan PPPK tidak ada masalah, tetap jalan. Sedangkan para tenaga kerja lepas ini harus ditinjau kembali soal kontribusi dan kompetensi mereka,” pungkas Yonas.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Isu Pengurangan Karyawan Imbas Efisiensi Anggaran, Ini Penjelasan RRI ", K

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved