Berita Viral

Tak Alami Gangguan Jiwa, Kabid Dokkes Sebut Valyano, Siswa SPN yang Dipecat Cerdas di Atas Rata-rata

Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Dr. Nariyana yang menyatakan Valyano tidak mengalami gangguan jiwa. 

|
Editor: Weni Wahyuny
tangkapan layar Youtube TVR Parlemen
SISWA SPN POLDA JABAR DIPECAT JELANG PELANTIKAN - Ipda Ferren Azzahra Puti menjadi perbincangan setelah mendiagnosis Valyano menderita NSD hingga membuatnya dikeluarkan dari SPN Polda Jabar (kiri). (kanan) sosok Valyano Siswa SPN Polda Jabar Disebut NPD oleh Polwan. Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Dr. Nariyana yang menyatakan Valyano tidak mengalami gangguan jiwa.  

TRIBUNSUMSEL.COM - Valyano Boni Raphael, namanya belakangan jadi buah bibir usai dipecat dari siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat 6 hari jelang pelantikan.

Ia dipecat karena diduga didiagnosis gangguan kepribadian narsistik atau Narcissictic Personality Disorder (NPD). 

Dugaan itu diungkap oleh Anggota Bagian Psikologi SDM Polda Jabar, Ipda Ferren Azzahra Putri.

Bagaimana kondisi kejiwaan Valyano sebenarnya ?

Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Dr. Nariyana menyatakan Valyano tidak mengalami gangguan jiwa. 

"Siswa dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa. Awal seleksi spesialis jiwa, kasus seperti ini harus kami tingkatkan," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI antara pihak siswa dengan SPN Polda Jabar di gedung DPR pada Kamis, (6/2/2025). 

Sampai kemudian Kabid Dokkes meminta rekomendasi dari sub spesialis Dr Adi Kurnia bersama timnya. 

"Kesimpulannya pada terperiksa Valyano saat ini tidak ditemukan adanya tanda atau gejala gangguan jiwa yang cukup bermakna yang dapat menggangu aktifitas sehati-hari. Terperiksa masih memiliki potensi yang dapat mendukung menjalankan tugas dalam menjalani pendidikannya," katanya. 

Bahkan berdasar hasil pemeriksaan, Valyano juga disebut memiliki kecerdasan di atas rata-rata. 

"Memiliki kecerdasan yang tergolong rata-rata di atas IQ 109 atau skala pm 60. Memiliki fungsi berpikir memadai untuk memahami pekerjaan yang teratur dan struktur," jelasnya. 

Baca juga: Ini Jejak Karier AKBP Bonifacius Surano Ayah Valyano Siswa SPN Polda Jabar Dipecat, Eks Wakapolres

Namun memang Valyano memiliki kemampuan menyampaikan ide pikiran, namun cara berpikirnya kurang matang. 

"Terperiksa memiliki kerentanan yang perlu diantisipasi agar mampu menjalani pendidikannya dengan baik yaitu terperiksa memiliki kemampuan untuk menyampaikan ide pikiran yang cukup baik hanya saja cara berpikirnya yang kurang matang dan cenderung mencari solusi yang cepat dan instant ketika menghadapi masalah atau situasi tekanan," katanya.

Selain itu Valyano memiliki kebutuhan besar dalam menonjolkan diri serta validasi dari orang lain. 

"Terperiksa memiliki kebutuhan yang cukup besar dalam menonjolkan diri dan mendapatkan pengakuan orang lain sehingga menjadikan terperiksa rentan untuk mengalami masalah karena sikap dan perilaku yang disalahartikan oleh lingkungan yang belum mengenalnya," jelasnya. 

Baca juga: Sosok Kombes Dede Yudi Ferdiansyah Kepala SPN Polda Jabar Ungkap Alasan Valyano Dipecat,Eks Kapolres

Ipda Ferren Sebut Valyano Idap NPD

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved