Berita Selebriti
MA Kecam Aksi Razman Nasution Ngamuk di Sidang, Minta PN Jakut Lapor Polisi: Rendahkan Pengadilan
Pihak Mahkamah Agung (MA) mengecam aksi pengacara Razman Arif Nasution dan tim kuasa hukumnya yang mengamuk di persidangan kasus pencemaran nama baik
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Penjelasan PN Jakut
Adapun awal mula kejadian tersebut dijelaskan Humas PN Jakarta Utara, Maryono.
"Diawal itu awalnya menjelaskan kepada terdakwa penasihat hukum dan jaksa, intinya bahwa setiap anggota itu lagi berhalangan hadir sehingga diganti dengan tim yang lain dan itu pakai penetepan untuk sementara saja," kata Humas PN Jakarta Utara, Maryono lewat Youtube Kompas TV, Kamis, (7/2/2025).
Dijelaskan Maryono alasan Majelis Hakim meminta sidang Razman tertutup karena mengandung hal-hal yang tak butuh didengar dan tidak butuh dilihat apabila dipersidangan.
Kendati begitu, pihak Majelis Hakim akhirnya memutuskan sidang tersebut tertutup.
"Agenda sidang itu pemeriksaan para saksi, yang pertama diperiksa itu pelapor, setelah diperiksa identitasnya, ketua majelis hakim menjelaskan bahwa persidangan itu dinyatakan tertutup untuk umum khusus untuk pak Hotman Paris karena isi bicara itu mengandung hal-hal yang tak butuh didengar dan tidak butuh dilihat apabila dipersidangan sehingga dinyatakan tertutup untuk umum," jelasnya.
Sementara, terdakwa Razman pun rupanya tidak setuju dengan keputusan hakim sehingga naik pitam hingga mendatangi kursi Hotman Paris sebagai saksi kasus pencemaran nama baik.
"Dari situlah akhirnya terdakwa melakukan hal-hal yang tidak perlu terjadi di persidangan. Kalau keberatan kan ada ruangannya. Salah satu hal yang tidak perlu terjadi. Perintah hakim harusnya diikuti. Sidang sempat diskors, dan tetap saja ribut,” kata Maryono.
Kendati begitu, Maryono menyesalkan aksi Razman tersebut.
Dia mengatakan, seharusnya Razman mematuhi aturan dalam ruang persidangan. Apalagi, Razman merupakan seorang pengacara.
"Apa lagi terdakwa ini kan lawyer tapi dipersidangan seperti itu sebenarnya gak perlu terjadi, tapi apa boleh buat seperti ini," ujarnya.
Maryono menjelaskan sidang pun ditunda dan akan dilanjutkan 2 minggu ke depan.
"Karena majelis hakim merasa tidak kondusif sidang maka ditunda selama 2 minggu
Seperti diketahui, Razman Arif Nasution telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris pada 2022 silam.
Sebelumnya, Majelis Hakim yang menetapkan persidangan secara tertutup.
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Sidang Nikita Mirzani Memanas, Ahli Bahasa Benarkan Ada Unsur Pemerasan ke Reza Gladys |
![]() |
---|
Farel Prayoga Bertemu Ibunda Setelah 14 Tahun Terpisah, Aku Nggak Tahu Tiba-Tiba Ada Ibu di Rumah |
![]() |
---|
Agnes Mo Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Reaksi Ari Bias |
![]() |
---|
Sosok Gebetan Baru Lisa Mariana Setelah Ditalak Suami, Bukan Pejabat tapi TikTokers |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.