Berita Ogan Ilir
DPRD Ogan Ilir Sebut Kecamatan Tanjung Batu Rawan Peredaran Narkoba, Minta Polisi Bertindak
Kecamatan Tanjung Batu menjadi salah satu wilayah di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang disebut rawan pengedaran narkoba.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kecamatan Tanjung Batu menjadi salah satu wilayah di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang disebut rawan pengedaran narkoba.
Hal ini disampaikan Huzaimi, anggota DPRD Ogan Ilir di Dapil V wilayah Kecamatan Tanjung Batu dan Payaraman.
"Masyarakat resah dengan aktivitas anak-anak muda yang menjadi pengguna narkoba, khususnya di Kecamatan Tanjung Batu," kata Huzaimi kepada wartawan di Indralaya, Senin (10/2/2025).
Sebelumnya hal tersebut juga disampaikan Huzaimi pada Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir di Tanjung Senai, Indralaya.
Menurut Huzaimi, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Tanjung Batu juga telah menyuarakan hal tersebut.
"Masyarakat ingin yang ditangkap itu jangan hanya anak buah, tapi bandar (narkoba) juga ditangkap," ujar anggota lagislatif dari Partai Gerindra ini.
Huzaimi juga menegaskan siap jika DPRD Ogan Ilir dilibatkan dalam pemberantasan narkoba.
Peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tanjung Batu dinilai sudah sangat mengganggu kehidupan sosial masyarakat.
"Sudah banyak laporan karena masyarakat resah. Para pengguna narkoba ini ujung-ujungnya maling motor, maling peralatan rumah tangga seperti mesin air," tutur Huzaimi.
Merespon perihal penanggulangan peredaran narkoba, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menyambut positif permintaan DPRD Ogan Ilir tersebut.
"Yang jelas ini masukan buat kami. Segera ditindaklanjuti dengan lebih giat lagi melakukan penyelidikan di lapangan sekaligus upaya preemtif dan preventif," ucap Bagus.
Dirinya juga menginstruksikan pejabat utama Polres Ogan Ilir beserta Kapolsek jajaran untuk senantiasa turun ke lapangan menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat
"Dan masyarakat yang mempunyai informasi terkait adanya peredaran narkoba, silakan diinformasikan kepada petugas kami agar segera ditindaklanjuti," pesan Bagus.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Kepsek di Muara Enim Terancam 1 Tahun 4 Bulan Penjara Usai Tabrak 1 Keluarga, Korban Minta Keadilan |
![]() |
---|
Jambret Tas Milik Pengendara Wanita di Jalinsum, Pria di Ogan Ilir Diamuk Massa, Rekannya Kabur |
![]() |
---|
Pasutri di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Hendak Jual Sabu dan Ekstasi, Ngaku Baru Pertama Kali |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 3 Capai 21 Persen |
![]() |
---|
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.