Berita Selebriti

Ahmad Dhani Sentil Marcell Siahaan Soal Kasus Royalti Lagu, Merasa Lebih Ahli Soal Hukum

Marcell Siahaan kena sentil musisi Ahmad Dhani terkait kasus royalti yang tengah dialami penyanyi Agnez Mo.Sebelumnya, Marcell Siahaan menyebut penc

Editor: Moch Krisna
Kolase/KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Dhani, usai pidato perdana Prabowo di MPR RI, Minggu (20/10/2024). Ahmad Dhani sentil Marcel Siahaan terkait royalti lagu 

Lagu-lagu tersebut, termasuk "Bilang Saja", telah dinyanyikan oleh Agnez tanpa izin resmi dari Ari Bias. Merasa hak ciptanya dilanggar, Ari Bias melarang Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya.

 Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan karyanya harus melalui izin dan disertai dengan pembayaran royalti yang sesuai. Setelah upaya komunikasi tidak membuahkan hasil, pada Mei 2024, Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnez Mo dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar atas pelanggaran hak cipta.

 Namun, karena tidak ada respons yang memadai, pada September 2024, Ari Bias melanjutkan langkah hukumnya dengan mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Persidangan berlangsung hingga Desember 2024, dengan menghadirkan berbagai saksi dan bukti terkait.

 Akhirnya, pada Februari 2025, majelis hakim memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Kasus ini menjadi sorotan di industri musik Indonesia, menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dan perlunya izin resmi serta pembayaran royalti kepada pencipta lagu.

 

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved