Berita Viral

Sosok IV, Anak di Sidoarjo Polisikan Ayah Kandung Gegara Tak Dinafkahi 10 Tahun, Harus Jual Gorengan

Mengenal sosok IV (16), remaja perempuan di Sidoarjo, Jawa Timur, melaporkan ayah kandungnya sendiri ke polisi. Selama 10 tahun tak diberi nafkah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
ANAK LAPORKAN AYAH KE POLISI- (Tengah) IV bersama ibunya, yang didampingi pengacara, melaporkan ayahnya ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana penelantaran anak, pada Senin, (3/2/2025). Mengenal sosok IV (16), remaja perempuan di Sidoarjo, Jawa Timur, melaporkan ayah kandungnya sendiri ke polisi. Selama 10 tahun tak diberi nafkah 

Tak memiliki pilihan lain, IV bersama ibunya, yang didampingi pengacara, melaporkan ayahnya ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana penelantaran anak.

Keputusan IV untuk melaporkan ayahnya sendiri ke polisi atas tuduhan penelantaran anak bukan pilihan mudah.

Tetapi bagi IV, ini adalah satu-satunya jalan untuk memperjuangkan haknya. 

Sebab, tiap kali meminta nafkah yang merupakan haknya sebagai anak tidak jarang mendapat komentar bernada tidak mengenakkan dari keluarga ayahnya.

"Padahal aku gak minta nafkah banyak, cuma minta bentuk apa yang jadi kebutuhan. Saya sakit hati belum tentu tentu tiap bulan dapat Rp 100 ribu, tapi tiap kali minta uang WhatsApp diblokir. 

Ayah itu gak pernah kasih nafkah sejak 2015, makanya aku akan melaporkan ayah," bebernya.

Pengacara IV, Johan Widjaja, mengungkapkan bahwa laporan ini dibuat karena IV sudah terlalu jengkel dengan sikap ayahnya.

Dikatakan Johan bahwa kliennya merasa tak punya pilihan lain selain melaporkan ayahnya ke polisi.

Johan pun berharap dari laporan tersebut di IV bisa mendapat haknya sebagai anak.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan anak dan tanggung jawab orangtua dalam memenuhi kebutuhan anak-anak mereka.

“Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," terang Johan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tiap Hari Jual Gorengan di Sekolah, Anak Polisikan Ayah Kandung karena 10 Tahun Tak Dinafkahi: Sakit

(*)

Baca berita lainya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved