Berita Selebriti

Sesumbar Razman Nasution Tantang Dipenjarakan usai Ngamuk di Sidang, Harga Diri Lawan Hotman Paris

Pengacara Razman Arif Nasution sesumbar tak takut dipenjara setelah heboh membuat kisruh persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi
SIDANG RAZMAN RICUH - Detik-detik Razman Nasution ngamuk datangi Hotman Paris saat sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) berakhir ricuh. Pengacara Razman Arif Nasution sesumbar tak takut dipenjara setelah heboh membuat kisruh persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik 

Razman Nasution mengaku dirinya mendapat tawaran di salah satu stasiun televisi untuk mengungkap terkait kasus dengan Hotman Paris.

"Nih nanti saya mau live di salah satu TV, mau nggak kau debat sama saya," ucap Razman, dikutip dari YouTube Mantra News, Jumat (7/2/2025).

"Ayo live sama Razman, palingan nggak berani," sambungnya.

Razman menilai Hotman hanya berani dalam perkataannya saja.

"Dia itu kan ngomongnya itu setinggi gunung kan," ujarnya.

Baca juga: Ini Kata Otto Hasibuan Soal Kericuhan Razman Nasution dan Hotman Paris Saat Sidang, Saya Sedih
Dengan tegas, ia pun menantang Hotman untuk membahas kasus tersebut secara terbuka di hadapan publik.

Bahkan Razman juga merasa tak takut soal Hotman yang mengaku akan membongkar fakta.

"Pesan saya ayo buka-bukaan Hotman."

"Kan kemarin dia wawancara itu, dia bilang 'gue akan buka nanti bagaimana Razman', ya buka aja lah," tuturnya.

Razman justru merasa tertantang untuk sama-sama membahas kasus secara transparant.

"Dia mau buka, kami mau buka."

"Ayo buka-bukaan kita," tandas Razman.

Penjelasan PN Jakut

Adapun awal mula kejadian tersebut dijelaskan Humas PN Jakarta Utara, Maryono.

"Diawal itu awalnya menjelaskan kepada terdakwa penasihat hukum dan  jaksa, intinya bahwa setiap anggota itu lagi berhalangan hadir sehingga diganti dengan tim yang lain dan itu pakai penetepan untuk sementara saja," kata Humas PN Jakarta Utara, Maryono lewat Youtube Kompas TV, Kamis, (7/2/2025).

Dijelaskan Maryono alasan Majelis Hakim meminta sidang Razman tertutup karena mengandung hal-hal yang tak butuh didengar dan tidak butuh dilihat apabila dipersidangan.

Baca juga: Tertawa Nikita Mirzani Komentari Aksi Razman Nasution Ngamuk ke Hotman Paris di Persidangan

Kendati begitu, pihak Majelis Hakim akhirnya memutuskan sidang tersebut tertutup.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved