Pendidikan

Penjelasan Desil 1, Desil 2, Desil 3 dan Desil 4 di KIP Kuliah 2025, Ini Cara Mengeceknya

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta sudah dibuka sejak Selasa, 4 Februari 2025.

Editor: Abu Hurairah
https://polnes.ac.id/
SNBP KIP KULIAH - Ilustrasi gambar kartu KIP Kuliah 2025 yang dibuat Sabtu (8/2/2025). Penjelasan Desil 1-4 untuk daftar KIP Kuliah 2025. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pendaftaran KIP Kuliah 2025 (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta sudah dibuka sejak Selasa, 4 Februari 2025.

KIP Kuliah diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang tidak mampu secara finansial untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Saat mendaftar KIP Kuliah 2025, ada beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk membuktikan kondisi perekonomian calon mahasiswa.

Perekonomian suatu keluarga juga bisa dilihat dari desil.

Melansir dari situs Kementerian Sosial, Desil adalah kelompok per-sepuluhan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan Rumah Tangga.

Berikut penjelasan dari Desil 1, Desil 2 dan Desil 3, Desil 4 yang perlu kamu ketahui: 

1. Desil 1 merupakan rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1-10 persen dan merupakan tingkat paling rendah kesejahteraannya secara nasional. 

2. Desil 2 merupakan rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11-20 persen terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional.

3. Desil 3 merupakan rumah tangga yang masuk dalam kelompok 21-30 persen terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional. 

4. Desil 4 adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 31- 40 persen dihitung secara nasional

Sehingga jawaban dari apakah desil 4 bisa lolos KIP Kuliah adalah belum bisa. 

Karena calon mahasiswa yang berada di desil 4 dikategorikan mampu. 

Dikutip dari buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 oleh Kemdikbud Ristek, penerima KIP Kuliah diprioritaskan berasal dari keluarga yang menerima program bantuan sosial atau tercatat sebagai kelompok masyarakat miskin/rentan miskin dalam basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

Calon mahasiswa yang layak mendapat KIP Kuliah adalah yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 3 saja. 

Calon mahasiswa yang telah memenuhi syarat dan kriteria peserta KIP Kuliah bisa langsung mendaftar dengan membuat akun terlebih dahulu di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Cara Cek Desil DTKS 

1. Cara Cek Desil DTKS di Laman KIP Kuliah

  • Daftar akun di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login.
  • Setelah membuat akun, klik Login dengan nomor pendaftaran dan kode akses.
  • Isi data dengan benar
  • Jika sudah mengisi data dengan benar, akan muncul status desil

2. Cara Cek Desil DTKS di Cek Bansos Kemensos

  • Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Lengkapi formulir mulai dari provinsi, kab/kota, kecamatan, desa, dan nama penerima manfaat. Masukkan huruf kode (captcha)
  • Klik “Cari Data”. Jika sudah terdaftar, datanya akan muncul.
  • Tapi jika belum terdaftar, akan muncul keterangan “Data Tidak Ditemukan”.

Apakah Desil 4 Bisa Mendaftar KIP Kuliah?

Desil 4 dalam DTKS artinya mampu atau tidak dikategorikan sebagai kelompok miskin.

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria penerima KIP Kuliah, termasuk memiliki status maksimal desil 3, dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah.

Syaratnya, selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;

Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Baca juga: Daftar SNBP Dulu atau KIP Kuliah 2025 Dulu? Ini Penjelasan dan Panduan Lengkap Pendaftaran

Baca juga: Solusi Mengatasi Aktivasi Email Pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang Belum Masuk

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved