Pendidikan
Cara Cek Insentif Guru Non ASN di Info GTK 2025, Link Resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id
Berikut ini cara cek bantuan isentif guru non ASN tahun 2025 di Info GTK, sebesar Rp 2,1 Juta.
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini cara cek bantuan isentif guru non ASN tahun 2025 di Info GTK, sebesar Rp 2,1 Juta.
Pemerintah akan akan meyaluran bantuan insentif untuk guru non-ASN (Aparatur Sipil Negara) pada periode Agustus 2025 hingga September 2025
Bantuan ini diberikan kepada para guru non ASN baik guru formal maupun non formal yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Sri Lestariningsih, Sub Koordinator Aneka Tunjangan di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, menjelaskan bahwa saat ini proses penyaluran masih berada di tahap sinkronisasi dan verifikasi data melalui sistem Dapodik.
"Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025 ini, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik," ujar Sri, dikutip dari laman resmi Puslapdik Kemendikdasmen, Minggu (3/8/2025).
Syarat dapatkan bantuan insentif guru non-ASN
Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi:
- Tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan
- Tidak bertugas di Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri
- Tidak mengajar di Satuan Pendidikan Kerja Sama
Dari sisi jumlah bantuan, nominal yang diterima guru tahun ini mengalami penurunan.
Bila pada 2024 insentif diberikan sebesar Rp 3,6 juta per tahun dalam dua tahap, maka pada 2025 bantuannya hanya Rp 2,1 juta dan dibayarkan sekaligus. Dana bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening bank masing-masing guru penerima. Pemerintah juga memfasilitasi pembukaan rekening baru bagi guru yang belum memilikinya.
"Guru penerima bantuan insentif diberi kesempatan melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 30 Januari 2026," lanjut Sri.
Untuk mendapatkan informasi terkait bantuan isentif guru Non ASN dapat dilakukan melalui dua portal resmi:
- Info GTK (https://info.gtk.dikdasmen.go.id/)
- PTK.Datadik (https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id)
Melalui Info GTK, baik guru PNS maupun non-PNS dapat mengecek bantuan isentif hingga tunjangan profesi yang mereka terima.
Data yang ditampilkan dalam Info GTK bersumber langsung dari pendataan resmi seorang guru dan mencakup berbagai informasi penting seperti Nomor Registrasi Guru, Status NUPTK, dan lainnya.
Informasi Penyaluran Bantuan Isentif bagi Guru Non ASN
Seluruh proses seleksi dan pencocokan data akan dilakukan secara terpusat melalui sinkronisasi dan verifikasi data Dapodik.
Puslapdik juga akan membukakan nomor rekening secara langsung bagi semua guru formal yang masuk dalam daftar calon penerima.
Dana bantuan kemudian akan dicairkan sekitar bulan Agustus hingga September 2025. Dengan mekanisme baru ini, diharapkan proses penyaluran insentif menjadi lebih akurat, transparan, dan efisien.
Pendidikan
Cek INFO GTK 2025
Isentif Guru Non ASN
Cek Insentif Guru Non ASN
Penerima Tunjangan Isentif Guru Non PNS
Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN di Info GTK 2025, Ini Kriteria Penerima dan Cara Pencairan |
![]() |
---|
Cek Info GTK 2025 Melalui info.gtk.dikdasmen.go.id, Pencairan Bantuan Isentif Guru Non-ASN |
![]() |
---|
Info GTK Dikdasmen.Go.Id 2025, Cek Bantuan Isentif Guru Non ASN Rp 2,1 Juta Cair Agustus-September |
![]() |
---|
Cara Aktivasi Rekening di Info GTK untuk Pencairan Bantuan Isentif Guru Non-ASN Agustus 2025 |
![]() |
---|
Cara Aktivasi Rekening Penerima Bantuan Isentif Guru Non ASN 2025 Rp 2,1 Juta Cair Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.