Pendidikan

Daftar SNBP Dulu atau KIP Kuliah 2025 Dulu? Ini Penjelasan dan Panduan Lengkap Pendaftaran

Merujuk pada tahapan SNBP dan KIP Kuliah tahun lalu, siswa disarankan untuk mendaftar KIP Kuliah 2025 terlebih dahulu.

Editor: Abu Hurairah
puslapdik.kemdikbud.go.id
SNBP KIP KULIAH - Ilustrasi gambar kartu KIP Kuliah 2025 yang dibuat Sabtu (8/2/2025). Apakah daftar SNBP dahulu atau KIP Kuliah lebih dahulu? berikut penjelasan lengkap 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun 2025

Pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2025 ini bersamaan dengan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 dibuka pada 4 Februari 2025.

Adapun pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

Lantas, mana yang lebih dulu, apakah daftar SNBP dulu atau KIP Kuliah lebih dahulu? 

Urutan Daftar SNBP 2025 dan KIP Kuliah 2025 yang Benar

Merujuk pada tahapan SNBP dan KIP Kuliah tahun lalu, siswa disarankan untuk mendaftar KIP Kuliah 2025 terlebih dahulu.

Adapun pendaftaran KIP Kuliah 2025 bisa dilakukan selambatnya sehari sebelum mendaftar SNBP 2025.

Hal ini akan mempermudah sinkronisasi data penerima KIP Kuliah dan pendaftar SNBP.

Selain itu, perguruan tinggi yang siswa tuju akan mudah mengetahui informasi calon mahasiswanya.

Siswa yang mendaftar KIP Kuliah 2025 terlebih dahulu berpeluang diprioritaskan saat mengikuti seleksi SNBP 2025.

Selengkapnya, berikut cara registrasi akun KIP Kuliah 2025, dilansir Webinar Sosialisasi Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025 di YouTube Kemendiktisaintek.

Cara Registrasi Akun KIP Kuliah 2025

  1. Buka laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/;
  2. Klik "Login Siswa" di kanan atas halaman; 
  3. Pilih "Daftar Sekarang" jika belum memiliki akun;
  4. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email;
  5. Klik "Selanjutnya", lalu sistem akan memverifikasi data ke Dapodik Kemdikdasmen;
  6. Apabila validasi berhasil, Nomor Pendaftaran dan Kode Akses akan dikirim ke email;
  7. Nomor pendaftaran dapat dipakai untuk login dan melengkapi pendaftaran; 
  8. Pilih jalur seleksi yang akan diikuti dan simpan formulir pendaftaran sebagai bukti.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

  • Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  • Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Prioritas Mahasiswa Penerima KIP Kuliah 2025 Berdasarkan Persyaratan Ekonomi

  1. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
  2. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
  3. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTS.
  4. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang yang lulus seleksi mandiri di PTS.
  5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
  6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus seleksi mandiri di PTS.
  7. Dari panti sosial/panti asuhan yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.
  8. Yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimum Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimum Rp750.000.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan yang disertai dengan bukti dukung dan akan diverifikasi PT.

Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2025

  • Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
  • Seleksi KIP-Kuliah 2025 di Perguruan Tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
  • Penetapan Penerima Baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

Jadwal Seleksi SNBP 2025

  • Registrasi Akun SNBP 2025 Siswa: 13 Januari - 18 Februari 2025
  • Pendaftaran SNBP 2025: 4-18 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil SNBP 2025: 18 Maret 2025
  • Masa Unduh Kartu Peserta SNBP 2025: 4 Februari - 30 April 2025

Baca juga: Tata Cara Peserta Lapor Diri ke LPTK 2025 PPG Kemenag, Ini Berkas Dokumen yang Diperlukan

Baca juga: Daftar 6 Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi untuk Daftar KIP Kuliah 2025

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved