Berita OKU
DPRD OKU Umumkan Teddy-Marjito Pasangan Bupati dan Wabup Terpilih di Pilkada 2024
DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu mengumumkan penetapan pasangan bupati terpilih Kabupaten OKU hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024
Penulis: Leni Juwita | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA- DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu mengumumkan penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten OKU hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Seperti tertuang dalam Berita Acara Nomor : 170/29/XIII.III/2025 Tentang Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan wakill Bupati Terpiolijh Kabupaten Ogan Komering Ulu Hasil Pemilihan Kepala daerah serentak Tahun 2024. Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto SH MH selaku pimpinan Rapat Paripurna ke --IX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten OKU (Ogan Komering Ullu) H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd dan Ir H Marjito Bachri ST hasil pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 di Gedung DPDR OKU Sabtu (8/2/2025). Hadir Pj Bupati OKU Muhammad Iqbal Alisyahbana SSTP MM dan Fokopimda OKU, sekwan OKU Iwan Setyawan Sag Ssos Msi, Sekretaris Daerah H Dharmawan Irianto Ssos MM, para asisten, staf ahli, kepala OPD dan undangan.
Pada hari Sabtu tanggal delapan bulan Februari tahun 2025 telah dilaksanakan Rapat Paripurna ke-IX Dewan Perwakilam Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu masa persidangan ke-2 Tahun 2025 bertemapt di ruang paripurna DPRD Kabupaten OKU, dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Ogan Komering Ulu hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahunm 2024.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten OKU Nomor: 1355 Tahun 2024 tanggal 02 Desember 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten OKU tahun 2024.
Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 69/Sal.Put/PHPU.BUP/PAN.MK/02/2025 Tanggal 4 Februari 2025 Tentang salinan Putusan Mahkamah Perkara Nomor 14/PHPU.BUP-XXIII/2025 prihal Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan walikota Tahun 2024.
Surat Penetapan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 232/PL.02.7-SD.06/2025 Tanggal 4 Februari 2025 Tentang Penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta walikota dam wakil walikota serentak tahun 2024, paca pembacaan putusan/ketetapan Mahkamah Konstitusi (4-5 Februari 2025).
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten OKU Nomor 1 Tahun 2025 Tanggal 5 Februari 2025 Tentang Penetapan Pasnagan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Beruta Acra nomor : 1/PL.02.7- BA/1601/2025 tanggal 5 Februari 2025.
Baca juga: Pemkab OKU Timur Usulkan 2.000 Bedah Rumah di Tahun 2025 ke Pemerintah Pusat
Memutuskan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2024 adalah sebagai berikut : Nama calon Bupati H Teddy Meilwansyah sSTP MM MPd nama calon wakil bupati Ir H Marjito Bachri ST . Nomor urut 2 (dua) dengan perolehan suara 108.587 suara.
Berita acara ditanda tangani oleh wakil Ketua I H Rudi Hartono dan wakil Ketua II Parwanto SH MH.
Acara ditandai dengan penendatanganan berita acara pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU oleh Wakil Ketua DPRD OKU H Rudi Hartono SE dan Parwanto SH MH disaksikan Penjabat Bupati OKU dan Forkopimda OKU.
Dikesempatan itu Pejabat bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa hasil pilkada ini adalah kemenangan seluruh lapisan masyarakat OKU
.”Mari bersatu padu lupakan perbedaan dan mengajak bersinergi memajukan Kabupaten OKU untuk mensejahtrahkan masyarakat OKU.” Imbuh Pj Bupati.
Calon Siswa Sekolah Rakyat Rintisan Tingkat SMA di OKU Sudah 44 Orang, Targetkan Terima 100 Siswa |
![]() |
---|
Serahkan Penjagaan Rel Perlintasan KA ke Dishub OKU, PT KAI Pasang Imbauan, Banyak Makan Korban |
![]() |
---|
Polres OKU Tangkap Pelaku Pencuri HP, Beraksi saat Korban Sedang Tertidur Pulas |
![]() |
---|
Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD OKU, Total Capai Rp 29 Juta Hingga Rp 32 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Kepergok Hendak Beraksi di Rumah Tetangga, Pencuri di OKU Diamuk Massa Hingga Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.