Polisi Cekcok di Tol Keramasan

VIDEO Detik-detik Sopir Angkut Pisang Dicegat Polisi di Gerbang Tol Kramasan, Dituduh Bawa Sabu

Seorang sopir truk diberhentikan paksa oleh oknum polisi di Gerbang Tol Kramasan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan viral di media sosial.

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang sopir truk diberhentikan paksa oleh oknum polisi di Gerbang Tol Kramasan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan viral di media sosial.

Video itu dibagikan oleh akun @willy.mtr dan telah ditonton jutaan kali oleh para pengguna TikTok. 

Polisi bernama Aipda Syarief ini juga menyebut sang sopir dicurigai membawa barang terlarang berupa sabu. 

Dalam video tersebut terlihat sopir yang diberhentikan seorang polisi lalu lintas (polantas) tepat di depan Gerbang Tol Kramasan dan dari lambaian tangannya yang meminta sopir menepi ke pinggiran jalan. 

Akan tetapi peringatan polisi untuk menepi ke pinggir jalan, ternyata tidak digubris oleh sopir box dan mobil justru terlihat langsung menuju ke tempat tapping kartu. 

Saat mendekati tapping kartu tol, tiba-tiba polisi langsung memotong jalannya mobil box dengan cara menempatkan sepeda motornya di depan mobil box tersebut. 

Terlihat polisi hendak mengambil paksa kunci mobil milik sopir box.

Baca juga: Sosok Aipda Syarief, Viral Cegat dan Sebut Sopir Angkutan Pisang Bawa Sabu di Gerbang Tol Keramasan

Namun, dicegah dan saat itulah, terdengar suara anak kecil sedang menangis yang diduga anak sopir. 

Sementara, polisi tersebut mengeluarkan handphonenya dan menyebut bahwa sopir tidak memakai sabuk pengaman dalam berkendaraan.

Selain itu, polisi juga mengatakan sopir sudah melarikan diri saat hendak dilakukan pemeriksaan.

Bukan hanya itu, polisi turut menuduh bahwa sopir membawa barang terlarang ataupun sabu.

Namun, ucapan ini membuat sang sopir naik pitam dan meminta sang polisi untuk memeriksa isi kendaraannya. 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved