Berita Lubuklinggau
Warga di Lubuklinggau Rela Antre Sejak Pagi di Pangkalan Demi LPG 3 Kg, Karena Dipengecer Rp 45 Ribu
Menurut Lina jangan seperti sekarang masyarakat seperti jadi pengemis, sudah harganya mahal kadang barangnya kadang tidak ada.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
"Kami hanya ngurusi agen saja, sementara pangkalan kita tidak tahu," ujarnya.
Sementara, Kadisperindag Kota Lubuklinggau, Meidhioline mengatakan sebelum melakukan penyeragaman hargaa dari hasil rapat dengan PJ Wali Kota kemarin diminta untuk membuat surat edaran.
"Sesuai arahan Pj Wali Kota diminta untuk membuat surat edaran kepada pelaku usaha yang tidak berhak menggunakan gas 3 Kg," ujar Meidhioline pada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Meidhioline menyebutkan yang tidak berhak menggunakan tabung Elpiji 3 Kg yakni hotel, restoran, usaha peternakan, usaha jasa las, usaha binatu, usaha butik, usaha pertanian dan usaha pertanian tembakau.
"Termasuk nanti UMKM seperti pecel lele yang cabangnya banyak juga tidak boleh, kecuali hanya memiliki satu cabang. Kemudian tempat makan skala besar," ungkapnya.
Setelah sosialisasi selesai dalam beberapa hari kedepan akan dilanjutkan dengan sidak besar-besaran, apabila ditemukan akan dilakukan upaya penggantian tabung gas di tempat.
"Nanti akan kita lakukan pengecekan ke lapangan maupun ke warung eceran. Termasuk kepada pelaku usaha yang tidak berhak ini," bebernya.
Sementara terkait tindak lanjut jangka panjang, pihaknya akan membuat peraturan Wali Kota, namun berdasarkan hasil kesepakatan kemarin akan ditindak lanjuti bagian ekonomi.
"Masalah Perda ini akan ditindak lanjuti oleh bagian ekonomi," terangnya.
Ketika disinggung, terkait tindak lanjut bahwa pengecer boleh berjualan lagi, Meidhioline menegaskan masih menunggu arahan dari Pertamina.
"Masalah yang disampaikan oleh anggota DPR RI hari masih menunggu arahan dari Pertamina, kita menunggu saja," ungkapnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Naik 200 Persen, Lubuklinggau Kini Gratiskan PBB di Bawah Rp 150 Ribu, Berlaku Hingga September 2025 |
![]() |
---|
Hadiah HUT RI, Lubuklinggau Berlakukan Pemutihan untuk PBB di Bawah Rp 150 Ribu |
![]() |
---|
PBB Lubuklinggau Naik 200 Persen Sejak Tahun Lalu, Wali Kota Rachmat Hidayat: Masih di Bawah Pasaran |
![]() |
---|
Polres Lubuklinggau Gelar Gerakan Pangan Murah, 12 Ton Beras Ludes Terjual |
![]() |
---|
Malu Ditegur, Anak di Lubuklinggau Pukul Wajah Ayahnya Sampai Tersungkur, Korban Juga Diancam Parang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.