Penagih Bank Keliling Dibunuh di Bekasi

Tampang Sunardi, Pelaku Pembunuhan Wanita Penagih Utang Keliling dan Istri Sahnya, Tertunduk Lesu

Sunardi pelaku pembunuhan wanita penagih bank keliling, Sri Pujiyanti tertunduk lesu saat digiring penyidik di Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
TAMPANG PELAKU PEMBUNUHAN- Aparat kepolisian membawa Sunardi (44) ke Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi pada Rabu (5/2/2025). Sunardi pelaku pembunuhan wanita penagih bank keliling, Sri Pujiyanti tertunduk lesu saat digiring penyidik di Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi 

"Sebenarnya dia merencanakan untuk memasukkan kembali ke dalam septic tank. Tapi belum sempat dimasukkan karena ada saudara yang mencari, sementara dia taruh di bawah kasur," katanya.

Sebelumnya, Polisi menemukan kerangka Almaidah di dalam septic tank di Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, (5/2/2025) pukul 13.15 WIB, satu jam setelah upaya pembongkaran oleh tim forensik.
 
Polisi mengatakan, kerangka yang ditemukan masih mengenakan pakaian lengkap. Temuan ini sejalan dengan keterangan pelaku kepada penyidik.

"Jadi sama persis dengan keterangan tersangka bahwa pada saat dimasukkan ke septic tank korban masih menggunakan jaket, pakaian dalam. Jadi pakaiannya masih ditemukan secara keseluruhan," ungkap Mustofa.

PEGAWAI BANK KELILING DIBUNUH- Kolase (kiri) Lokasi  kerangka di dalam septic tank rumah Sunardi (43), pelaku pembunuhan wanita pegawai bank keliling, Sri Pujayanti (22) di Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi. (kanan) potret Sri Pujianti semasa hidup dibagikan di Facebook pada Selasa, (4/2/2025). Sunardi (43) membunuh Pegawai bank keliling wanita, Sri Pujianti dengan mencerik leher dan menariknya ke dalam rumah, kesal ditagih utang Rp3 juta
PEGAWAI BANK KELILING DIBUNUH- Kolase (kiri) Lokasi kerangka di dalam septic tank rumah Sunardi (43), pelaku pembunuhan wanita pegawai bank keliling, Sri Pujayanti (22) di Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi. (kanan) potret Sri Pujianti semasa hidup dibagikan di Facebook pada Selasa, (4/2/2025). Sunardi (43) membunuh Pegawai bank keliling wanita, Sri Pujianti dengan mencerik leher dan menariknya ke dalam rumah, kesal ditagih utang Rp3 juta (ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com/Facebook/N Nurjannah Nunung)


 
Bahkan, pelaku terindikasi berencana melakukan pembuangan jasad pegawai bank keliling, Sri Pujianti ke dalam septi tank juga.

"Bahkan ada indikasi pelaku ini mau memasukkan kembali jasad penagih utang ke dalam septictank," katanya.
 
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan, pembongkaran dilakukan karena ada warga yang kehilangan anggota keluarganya.

Onkoseno menjelaskan, setelah menerima laporan, penyidik mengonfirmasi informasi tersebut kepada pelaku, dan pelaku membenarkan adanya dugaan tersebut.

Saat diperiksa, pelaku mengaku telah membunuh seseorang dan membuang jasadnya ke septic tank rumah.
 
"Karena ada laporan keluarga yang kehilangan anggota keluarganya, kemudian kami konfirmasi ke yang bersangkutan, dan dia membenarkan," ungkapnya.

Kesal Ditagih Utang oleh Pegawai Bank Keliling
 
Sebelumnya, Sri Pujayanti ditemukan tewas dibunuh oleh Sunardi di rumah pelaku pada Selasa (4/2/2025) dini hari.

Sunardi nekat menghabisi nyawa Sri Pujayanti dengan menceknya karena kesal saat ditagih utang.

Sekitar pukul 18.00 WIB, teman-teman korban mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan Sri, namun pelaku mengeklaim tidak tahu dan menyatakan bahwa korban sudah pergi.

Sekitar pukul 24.00 WIB, orangtua korban bersama warga dan ketua RT setempat mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan hal yang sama.

Saat ditanya, pelaku terlihat gugup dan sempat melarikan diri.

Warga yang curiga kemudian memeriksa rumah pelaku dan menemukan jasad korban yang disimpan di dalam kamar, tertutup springbed.

"Kemudian pelaku dapat diamankan," tambah Onkoseno.

Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved