Berita Nasional

Cara dan Dokumen Pendaftaran Aplikasi MAP untuk Pengecer Jadi Sub-Pangkalan LPG 3 Kg

Artikel ini berisi penjelasan mengenai cara dan dokumen pendaftaran aplikasi merchant app pertamina untuk pengecer jadi sub-pangkalan LPG 3 kg

https://merchant.mypertamina.id/
ILUSTRASI AGEN RESMI LPG 3 KG DAN LAMAN RESMI APLIKASI MAP - Tangkap layar grafis agen resmi LPG 3 Kg tampilan website merchant.mypertamina.id diambil pada Selasa 4/2/2025 

- Infomasi Bank

Pastikan pemilik warung sudah mempunyai rekening BRI dan isi data diri serta identitas usaha (alamat, NIK, nomor handphone, jenis usaha, dan merchant.

Tekan 'Selanjutnya'

- Buat Akun MAP

Klik “daftar merchant”.

Lalu login/masuk akun Dashboard Merchant dengan memasukan alamat email/no HP dan PIN yang telah dibuat sebelumnya.

Baca juga: Besaran Modal Buka Subagen atau Pangkalan LPG 3 Kg Terbaru 2025, Ini Estimasi Keuntungannya

Baca juga: 4 Kelompok Masyarakat yang Dapat Membeli Gas LPG 3 Kg, Ini Daftar dan Penjelasannya

Baca juga: Apa Bedanya Pengecer dan Sub-Pangkalan LPG 3 Kg?, Ini Penjelasan Dirjen Migas Kementerian ESDM

Itulah penjelasan mengenai cara dan dokumen pendaftaran aplikasi merchant app pertamina untuk pengecer jadi sub-pangkalan LPG 3 kg

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved