Berita Selebriti
Reaksi 4 Musisi usai Agnez Mo Diputus Bersalah dan Wajib Bayar Royalti Rp1,5 Miliar ke Ari Bias
pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan penyanyi Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias.
TRIBUNSUMSEL.COM - Nama artis Agnez Monica atau Agnez Mo belakangan jadi sorotan usai diduga melanggar hukum terkait dengan lagu.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan penyanyi Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias.
Akibat keputusan tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Kasus Agnez Mo ini menyita perhatian sejumlah musisi ternama tanah air, berikut daftarnya :
Penyanyi sekaligus pencipta lagu Melly Goeslaw ikut menyoroti gugatan pencipta lagu Ari Bias terkait royalti Rp 1,5 miliar terhadap Agnez Mo.
Hal ini diketahui dari unggahan Melly Goeslaw di postingan Instagram-nya yang juga disukai oleh Agnez Mo.
Ia merasa penyelenggara acara yang seharusnya membayarkan royalti kepada pencipta lagu tersebut.
“Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun, baru sekarang denger kejadian kayak gini,” tulis Melly Goeslaw dalam keterangan unggahannya, dikutip Kompas.com, Selasa (4/2/2025).
“Karena menurut saya, sesuai dengan UU, setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya. Jadi, promotor/EO yang bayar, bukan penyanyinya,” lanjut Melly.
Baca juga: Duduk Perkara Agnez Mo Diputus Bersalah Harus Bayar Royalti Rp 1,5 Miliar ke Pencipta Lagu Ari Bias
Melly kemudian mempertanyakan keputusan hakim yang malah memenangkan gugatan dari Ari Bias.
Menurut Melly, semua saksi sudah menyatakan bahwa royalti ditagihkan kepada penyelenggara acara yang mengundang penyanyi tersebut.
“Saya ingin mempertanyakan kepada Pak Hakim, gimana kok bisa memenangkan kasus itu? Padahal setahu saya, saksi-saksi pun semuanya sudah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya, tapi penyelenggaranya. Kumaha atuh?” tulis Melly.
“Beneran, saya sebagai yang sedang menyusun revisi UU Hak Cipta, saya minta penjelasan seterang-terangnya nih. Sekaligus edukasi untuk semua masyarakat, jangan sampai ada salah persepsi di masyarakat,” lanjut Melly.
Anggota DPR RI Komisi X ini merasa persoalan ini harus selesai karena kesalahan persepsi soal royalti musik ini membuat hubungan penyanyi dan pencipta lagu malah buruk.
“Sungguh, ini harus clear, jangan sampai ekosistemnya hancur, hubungan penyanyi dan pencipta lagu jadi buruk. Padahal penyanyi dan pencipta lagu adalah mitra sejajar,” tulis Melly.
Melly bersyukur lagu-lagu ciptaannya dinyanyikan oleh penyanyi-penyanyi papan atas.
Ia tak pernah berpikir untuk menuntut para penyanyi yang membawakan lagunya.
Sebaliknya, ia menduga bisa saja lagu-lagunya hits bukan karena lagunya yang bagus, melainkan karena dinyanyikan penyanyi tersebut.
Baca juga: Profil Agnez Mo Dilaporkan Pelanggaran Hak Cipta Tak Izin Bawa Lagu Ari Bias, Penyanyi Internasional
Sebagai anggota DPR RI, Melly bersama tim Badan Keahlian DPR RI kini sedang menyusun revisi UU Hak Cipta.
“Saya sendiri bukan orang jenius di bidang hukum. Oleh sebab itu, saya bersama tim Badan Keahlian DPR RI sangat hati-hati dalam menyusun revisi UU Hak Cipta. Kami banyak mengundang pakar dan pemangku kepentingan untuk didengar pendapat dan masukannya,” tulis Melly.
“Oleh karena itu, saya berfikir demi kebaikan semua, ada baiknya negara ikut hadir di sini, sebab seniman adalah salah satu aset negara yang ekosistemnya perlu dijaga. Jangan sampai terpecah belah karena pemahaman yang berbeda,” lanjut Melly.
Melly berharap pendapatnya ini tersampaikan dengan baik kepada semuanya, termasuk ke rekan-rekannya yang ada di anggota DPR Komisi 3.
“Semoga tulisan saya ini tersampaikan dengan baik pada hati semua teman-teman sejawat. Barangkali ada baiknya juga tersampaikan pada kawan-kawan Komisi 3 DPR RI dan bisa ditanggapi dengan bijaksana. Lanjut di kolom komen ya,” tutur Melly, dilansir dari Kompas.com
2. Anji Anji Manji
Melalui unggahan di media sosialnya, Anji menyoroti pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dalam industri musik Tanah Air.
"Agnez Mo diputuskan bersalah oleh Pengadilan Niaga karena membawakan lagu ‘Bilang Saja’ tanpa seizin penciptanya, Ari Bias," tulis Anji di akun Instagram-nya, dikutip Selasa (4/2/2025).
"Saya membaca berita hari ini dan ternyata Ari Bias memenangkan gugatan yang dia bawa ke jalur hukum itu," lanjut Anji.
Menurut Anji, keputusan ini memberikan pelajaran penting bagi para penyanyi agar lebih menghargai hak pencipta lagu.
Anji mengatakan, izin dari pencipta lagu harus menjadi prioritas sebelum membawakan karya orang lain.
"Dengan adanya keputusan pengadilan yang memihak pencipta lagu, artinya para penyanyi harus lebih menghargai pencipta lagu-lagu yang dibawakannya dengan meminta izin terlebih dahulu. Jika tidak, akan ada kasus-kasus serupa terjadi di masa mendatang," ujar mantan vokalis Drive tersebut, dilansir dari Kompas.com.
Penyanyi sekaligus penulis lagu Armand Maulana ikut menyoroti gugatan pencipta lagu Ari Bias terkait royalti Rp 1,5 miliar terhadap Agnez Mo.
Armand merasa, dulu penyanyi dan pencipta lagu saling berteman, bersahabat, dan juga bersaudara untuk sama-sama menghasilkan karya terbaik.
Ia heran kini malah ada pencipta lagu dan penyanyi yang justru berselisih hingga ke meja hijau.
Tanggapan Armand ini disampaikan lewat unggahannya di Instagram yang disukai oleh Agnez Mo.
“Menanggapi permasalahan agnezmo & ari bias saya jadi bingung.. yang harusnya penyanyi & pencipta lagu/komposer dari zaman dulunya adalah teman, sahabat, sodara untuk bersinergi menghasilkan karya terbaik,” tulis Armand Maulana dikutip Kompas.com di Instagram-nya, Selasa (4/2/2025).
“Ehhh ini malah jadi berseberangan.. bahkan sekarang udah di babak pengadilan.. buat saya ini sangat memprihatinkan sih,” lanjut Armand Maulana.
Armand Maulana tak ingin fokus pada permasalahan Agnez dan Ari Bias saja.
Ia merasa permasalahan tentang royalti ini bisa berdampak pada penyanyi dan pencipta lagu yang malah saling menjatuhkan satu sama lain.
“Ini permasalahan lebih besar dari itu. Ini akan menjadi permasalahan besar yang akan menjadi saling bermusuhan, saling sikat menyikat antar sesama insan musik & parahnya memporakporandakan ekosistem musik yang baruuuuu aja mau terbentuk,” tulis Armand.
Armand merasa perihal royalti ini perlu dibicarakan baik-baik untuk memperbaiki ekosistem musik Indonesia.
Ia merasa penyanyi dan pencipta lagu, melainkan ada promotor, EO, LMKN serta pemerintah perlu duduk bersama membicarakan tentang aturan royalti.
“Yuk kita ngobrol yuk bareng-bareng dengan niat memperbaiki ekosistem musik Indonesia yukkk.. ekosistem di sini tuh bukan hanya penyanyi & pencipta lagu, tapi seluruh yang terlibat.. dari promotor, EO, LMKN, pemerintah, dan sebagainya,” tulis Armand.
Armand kemudian menyindir pihak-pihak yang dia rasa merusak ekosistem musik demi kepentingannya sendiri.
Ia berharap ada suatu perbaikan dari aturan royalti yang tidak merugikan penyanyi dan juga pencipta lagunya.
“Paling benci ada orang atau sekelompok orang yang merusak ekosistem hanya untuk kepentingan dirinya saja.. dan di Indonesia ini sudah sangat menjadi lumrah yang akhirnya negara kita ini akan terus jalan di tempat bahkan tenggelam tidak pernah ada kemajuan di bidang apapun. Salam Cinta Musik Indonesia,” tutur Armand.
4. Ahmad Dhani
Musisi Ahmad Dhani mengaku sudah mencoba membantu penyelesaian kasus gugatan royalti pencipta lagu Ari Bias terhadap penyanyi Agnez Mo.
Dilansir dari Kompas.com, Dhani mencoba mengontak pelantun "Tak Ada Logika" itu.
"Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, Tapi tidak direspon. Dan saya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan," tulis Ahmad Dhani dalam unggahan di Instagram akun @ahmaddhaniofficial, Senin (3/2/2025).
Sebagaimana diberitakan, Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar UU Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
Agnez diperintahkan untuk membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar ke Ari Bias.
Namun sama seperti yang diungkap Ari, Agnez Mo tidak pernah menggubris pintu komunikasi yang ia buka bahkan sebelum melayangkan somasi.
Ahmad Dhani sendiri merupakan bagian dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang ikut mengawal kasus ini.
Sebelumnya ia juga pernah terlibat perseteruan soal royalti dengan mantan rekannya di band Dewa 19, Once Mekel, yang berbuntut panjang hingga melibatkan LMKN.
Mereka telah berdamai dan akan tampil bersama dalam konser Dewa 19 All Stars pertengahan 2025 di SUGBK.
Duduk Perkara
Melansir dari Kompas.com, Senin (3/2/2025) kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang menyebut Agnez Mo dinilai melanggar aturan hukum.
"Intinya adalah menyatakan tergugat telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan secara komersial lagu ciptaan penggugat, 'Bilang Saja' pada tiga konser tanpa izin penggugat," kata Minola Sebayang, saat konferensi pers di Fatmawati, Jakarta Selatan.
Pengadilan memerintahkan Agnez untuk membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar dari tiga konser yang memakai lagu Ari Bias.
"Konser tanggal 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya Rp 500 juta, konser tanggal 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta Rp 500 juta, dan konser tanggal 27 Mei 2023 di HW Superclub Bandung Rp 500 juta. Total Rp 1,5 miliar," tutur Minola.
Minola menuturkan, nominal ganti rugi tersebut diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta.
Lalu, kata Minola, pelanggar Pasal 9 diminta membayar jumlah denda sebesar Rp 500 juta tersebut.
Minola juga menegaskan, selama ini berkembang anggapan publik bahwa yang harus meminta izin ke pencipta lagu ialah pihak EO (event organizer).
Namun, menurut Minola, meminta izin tersebut merupakan keharusan sang penyanyi, bukan EO.
Ari Bias Buka Komunikasi dengan Agnez Mo, Tapi Tidak Direspons
Sebelum adanya putusan mengenai denda, rupanya Agnez Mo disebut tak memberikan respons baik.
Sehingga pihak Ari Bias memilih untuk melayangkan somasi ke sang penyanyi.
"Komunikasi yang dibangun Mas Ari sebagai komposer lagu itu tidak mendapat respons dan tanggapan."
"Maka kemudian ditingkatkan ke dalam bentuk somasi," kata kuasa hukum Ari, Minola Sebayang, dikutip dari YouTube Mantra News, Senin (3/2/2025).
Dijelaskan Minola, sebelumnya pihaknya tak mengetahui pasti mengenai keberadaan Agnez Mo.
Untuk itu, Ari Bias memilih memberikan somasi secara terbuka kepada penyayi 38 tahun itu.
"Bahkan itu juga dilanjutkan dengan somasi terbuka, karena pada awalnya kita juga tidak tahu di mana alamat Agnez Mo."
"Jadi mau nggak mau kita harus dengan somasi terbuka agar somasi itu bisa sampai ke yang bersangkutan," jelas Minola.
Dengan adanya somasi tersebut, Agnez pun tak kunjung memberikan respons.
Lantas Minola menyoroti sikap profesional dari Agnez.
Ia menilai, bahwa Agnez merasa dirinya tak perlu meminta izin ke pencipta lagu jika sudah membayar ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Ini juga tidak mendapat respons."
"Saya nggak ngerti ya, tapi apakah memang nggak ada itikad baik dan tidak menghargai komposer, atau memang masih terpasung dengan pendapat bahwa nggak perlu penyanyi itu meminta izin kepada penciptanya."
"Urusannya dengan LMK saja cukup, misalnya," bebernya.
Selain itu, Minola juga menilai pihak Agnez tak mengkhawatirkan soal aturan hak cipta lagu.
"Jadi mereka mungkin menganggapnya ya nggak terlalu mengkhawatirkan."
"Apalagi kemudian banyak pendapat-pendapat yang mayoritas seolah menganggap apa yang diperjuangkan oleh Mas Ari ini konyol, melawan arus," ucap Minola.
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Sidang Nikita Mirzani Memanas, Ahli Bahasa Benarkan Ada Unsur Pemerasan ke Reza Gladys |
![]() |
---|
Farel Prayoga Bertemu Ibunda Setelah 14 Tahun Terpisah, Aku Nggak Tahu Tiba-Tiba Ada Ibu di Rumah |
![]() |
---|
Agnes Mo Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Reaksi Ari Bias |
![]() |
---|
Sosok Gebetan Baru Lisa Mariana Setelah Ditalak Suami, Bukan Pejabat tapi TikTokers |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.