Berita Nasional
Pendaftaran Pengecer jadi Sub-Pangkalan LPG 3 Kg Gratis Tanpa Biaya, Dibekali Aplikasi
Presiden Prabowo Subianto resmi memutuskan memperbolehkan kembali pengecer atau warung untuk menjual LPG 3 kilogram.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi memutuskan memperbolehkan kembali pengecer atau warung untuk menjual LPG 3 kilogram usai pengecer dilarang jual per 1 Februari 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Palmerah, mengatakan para pengecer atau warung-warung nantinya akan diarahkan untuk menjadi sub-pangkalan sehingga tetap bisa menjual gas LPG 3 kilogram.
"Jadi mulai hari ini pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif (jual elpiji 3 kg) dengan nama sub pangkalan. Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025) dikutip dari Kompas.com.
Menurut Bahlil, keberadaan aplikasi tersebut akan digunakan untuk pengecekan penyaluran LPG 3 kg ke masyarakat sehingga benar-benar bisa tepat sasaran.
"Tujuannya apa, mereka (pengecer) ini akan kita fasilitasi dengan IT supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya itu betul-betul terkontrol, supaya niat-niat dari oknum-oknum yang tidak sesuai dari arah subsidi ini tidak lagi terjadi," kata Bahlil.
Selain pembekalan aplikasi, bagi para pengecer elpiji 3 kg yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan akan dibantu pendaftarannya.
Bahlil memastikan, pengecer yang ingin mendaftar menjadi sub-pangkalan penjual elpiji 3 kg tidak dikenakan biaya, alias gratis.
"Proses mereka (pengecer) menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apapun, bahkan kami akan pro aktif mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal agar mereka menjadi UMKM," ucap Bahlil.
Sejauh ini, sudah ada 370.000 supplier gas 3 kg bersubsidi yang menjadi sub-pangkalan di seluuruh Indonesia.
"Kriterianya yang sudah beroperasi semuanya kita angkat jadi sub-pangkalan sambil kita lihat ke depan. Andai kalau ada yang tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal, harus dikasih sanksi, jangan harga dibuat semau-maunya," ujar Ketua Umum Partai Golkar itu.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengecer Elpiji 3 Kg Diminta Daftar Aplikasi MAP untuk Jadi Subpangkalan Pertamina"
| Sosok Luky Alfirman, Eks Anak Buah Sri Mulyani Dicopot Purbaya Dari Jabatan Dirjen Anggaran Kemenkeu |
|
|---|
| Respon Roy Suryo Soal Refly Harun Nyaris Adu Jotos dengan Pengacara Rismon Sianipar: Agak Sebal |
|
|---|
| Tak Terima Disebut 'Orang Baru', Refly Harun Semprot Rismon Sianipar: Anda Itu Enggak Tahu |
|
|---|
| Jokowi Tutup Peluang Restorative Justice Bagi Roy Suryo dan Dokter Tifa, Tak Perlu Sowan ke Solo |
|
|---|
| Sosok Refly Harun, Pengacara Roy Suryo Nyaris Adu Jotos dengan Jahmada Girsang Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Daftar-Alamat-Pangkalan-dan-Agen-Penyalur-LPG-3-Kg-di-Kabupaten-Kulon-Progo-Yogyakarta.jpg)