Berita Nasional
Pemerintah Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini, Skema Berubah Jadi Sub-Pangkalan
Meski pengecer diperbolehkan kembali menjual LPG 3 kg, para pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan.
"Pasokan elpiji 3 kg dipastikan tidak akan berubah dan tetap sesuai kuota yang ditetapkan. Penataan distribusi ini semata-mata untuk memastikan subsidi tepat sasaran," tegas Heppy.
Kebijakan ini diputuskan setelah rapat tertutup antara Kementerian ESDM dan Pertamina pada Senin (3/2/2025) malam.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan akan menuntaskan pembahasan skema pengecer menjadi sub pangkalan dalam rapat tersebut.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengkonfirmasi bahwa rapat pembahasan skema baru distribusi elpiji subsidi tersebut dihadiri khusus oleh tim internal Kementerian ESDM dan Pertamina.
"Iya betul (rapat tapi tertutup)," tuturnya dilaporkan Kompas.com, Senin (3/2).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Beri Instruksi Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini " dan KompasTV
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Mendagri Turun Tangan Terkait Polemik Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen, Diprotes Warga |
![]() |
---|
Respon Presiden Prabowo Soal Pengibaran Bendera One Piece, Tak Masalah jika Bentuk Ekspresi |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Dipromosikan, Besan Dedi Mulyadi Jadi Kabaharkam Polri |
![]() |
---|
Mutasi Polri, Komjen Syahardiantono Jadi Kabareskrim Polri Baru Gantikan Komjen Pol Wahyu Widada |
![]() |
---|
Sosok Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Rumahnya Dijaga TNI, Harta Kekayaan Capai Rp18 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.