Berita Nasional
Apa itu Skema Sub-Pangkalan Resmi Pertamina, Status Baru Bagi Pengecer Jual LPG 3 Kg ?
Nantinya, Kementerian ESDM dan Pertamina akan membekali para sub-pangkalan dengan aplikasi yang tidak dikenakan biaya.
Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan elpiji subsidi bagi masyarakat yang berhak dan memperkuat kontrol distribusi.
"Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP)," kata Heppy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Selasa (4/2/2025).
Pertamina sendiri mencatat, dari sekitar 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam sistem MAP, sebanyak 375.000 NIK di antaranya adalah pengecer.
Selebihnya, terdapat 53,7 juta NIK untuk rumah tangga, 8,6 juta NIK untuk usaha mikro, dan 50.000 NIK untuk petani dan nelayan sasaran.
Melalui skema baru ini, pengecer yang berstatus sebagai subpangkalan dapat membeli elpiji 3 kg dari pangkalan resmi dan memasarkan produk tersebut ke konsumen.
Heppy berharap skema ini dapat menjaga kelancaran distribusi tabung elpiji melon.
"Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen elpiji 3 kg," ujarnya.
Heppy juga menegaskan bahwa pemerintah bersama Pertamina menjamin pasokan elpiji 3 kg tidak akan berubah dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
"Penataan distribusi ini hanya bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bahlil: Mulai Hari Ini Pengecer Bisa Kembali Jual Elpiji 3 Kg, Disebut Sub-Pangkalan
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Sosok Farida Farichah Resmi Dilantik Jadi Wamenkop, Punya Jejak Karier yang Mentereng |
![]() |
---|
Sosok Prof. Arif Satria, Rektor IPB Disebut Jadi Kepala BRIN Baru Gantikan Laksana Tri Handoko |
![]() |
---|
Sosok Soenarko Eks Danjen Kopassus Minta Prabowo Ganti Kapolri Listyo, Sebut Banyak Masalah di Polri |
![]() |
---|
Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 50 Persen, Berlaku Sampai Rabu 17 September 2025 |
![]() |
---|
Jejak Karier Komjen Suyudi Ario Seto Masuk Daftar 2 Calon Kapolri Pengganti Jenderal Listyo Sigit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.