Sopir Tronton Dikeroyok di OKU Timur

Identitasnya Sudah Dikantongi, Preman Palak Sopir Truk di OKU Timur Diburu Polisi

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi menyatakan akan menindak tegas para pelaku pungli terhadap para sopir.

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
PUNGLI -- OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi saat ditemui dalam rilis tersangka balap motor di Polres OKU Timur, Senin (3/2/2025). Terkait preman yang melakukan pungli ke sopir truk di OKU Timur, Kapolres menegaskan identitas pelaku sudah dikantongi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi menyatakan akan menindak tegas para pelaku pungli terhadap para sopir.

Tujuannya demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya para sopir truk angkutan.

Hal ini dilakukan setelah maraknya aksi pungli yang meresahkan para sopir truk saat melintas di Kabupaten OKU Timur, Sumsel. 

Menurut Kevin, saat ini pihaknya telah menerima laporan korban pungli yang diduga dianiaya para pelaku.

Bahkan, Satreskrim Polres OKU Timur sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Identitas para pelaku sudah kita kantongi, tunggu kabar saja, nanti akan kita rilis," kata Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi seusai konferensi pers tangkapan razia balap liar, Senin (03/02/2025).

Bahkan, Kapolres berjanji akan menyikat para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Baik begal maupun pelaku pungli yang mengganggu suasana Kamtibmas.

"Jika tidak mengindahkan imbauan kita sebelumnya, maka siap-siap kita sikat. Tak ada ampun bagi pelaku kejahatan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nasib pilu dialami Supir Tronton HINO warna Hijau Dicky Prayogi (29), warga Candi Mas, Natar, Lampung Selatan.

Ia menjadi korban pengeroyokan hingga penganiayaan yang dilakukan sekelompok preman Pungutan Liar (Pungli) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Minggu 2 Februari 2025 sekitar pukul 03.00 dini hari.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pundak disebelah kiri dan sakit dikepala bahu kanan dan Punggung.

Karena kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres OKU Timur, Polda Sumsel.

Kejadian tersebut diperkuat berdasarkan Laporan Polisi yang sesuai dengan LP/B/16/11/2025/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR/POLDA SUMATERA SELATAN.

Informasi yang berhasil dihimpun, saat itu korban sedang mengemudikan mobil tronton HINO warna hijau dengan Nomor Polisi BE 8168 ACU melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur diberhentikan oleh sekelompok preman Pungutan Liar (Pungli) yang diduga berjumlah 6 orang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved