LPG 3 Kg
Daftar Alamat Pangkalan LPG 3 Kg di Wilayah Kota Palembang Terbaru 2025
Berikut ini daftar alamat pangkalan LPG 3 Kg di Kota Palembang terbaru 2025.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Berikut ini daftar alamat pangkalan LPG 3 Kg di Kota Palembang terbaru 2025.
Diketahui, pengecer sudah tidak boleh lagi menjual LPG 3 Kg.
Konsumen diarahkan untuk membeli di pangkalan karena harganya lebih murah dan dijamin takarannya.
Baca juga: Daftar Alamat Agen Penyalur dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg Wilayah Kabupaten Bangka Selatan
Untuk itu Tribunsumsel.com, merangkum sejumlah pangkalan LPG 3 Kg di Palembang :
- Pangkalan LPG 3 Kg Agnes
Indomaret, Jalan Kemang Manis Dekat Simpang 4 ruko No. 2, Kemang Manis, Kec. Ilir Bar. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30144.
- Agen LPG 3 Kg Pertamina PT Sedulur Yangding Bersatu
Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto No.3, 30 Ilir, Kec. Ilir Bar. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30144.
- Pangkalan LPG 3 Kg Giovanni
Jalan Talang Gading No.50, Kalidoni, Kec. Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30118.
- Pangkalan LPG 3 Kg S.M Husni
SumJalan Dr. M. Isa No.843, Kuto Batu, Kec. Ilir Tim. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30114
- Pangkalan LPG 3 Kg Aulia
Jalan Mayor Salim batubara lr. HK idrus no.2563, kel No.20 D1, RT.37/RW.10, Kec. Ilir Tim. I.
- Pangkalan LPG 3 Kg Sugianto
Jalan Tegal Binangun, Plaju Darat, Kec. Plaju, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30267.
- Agen LPG 3 Kg Rusdy Gunawan
Blok A, No.6 Ruko Kencana Damai, Jalan. Residen H. Najamuddin, Suka Maju, Kec. Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30961.
- Pangkalan LPG 3 Kg Arsalina
Jalan Syakyakirti, Karang Anyar, Kec. Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30148.
- Pangkalan LPG 3 Kg Aljabar
Jalan Kedamaian 1, Kebun Bunga, Kec. Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30961.
- Pangkalan LPG 3 Kg Eryadi Sugiarto
Jalan Monginsidi, Kalidoni, Kec. Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30168.
- Pangkalan LPG 3 Kg Mariam
Jalan Lubuk Bakung, Siring Agung, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30138.
- Pangkalan LPG 3 Kg Sutiyoso
Jalan Naskah lorong Ogam1, Sukarame, Sukarame, Sukarami, Kec. Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30152.
- Pangkalan LPG 3 Kg Eko Dasono
Jalan TPH Sofyan Kenawas, Gandus, Kec. Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30149
- Pangkalan LPG 3 Kg H. Manudin
Jalan KH. Azhari No.507, Tangga Takat, Kec. Seberang Ulu II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30111.
Cara Cek Lokasi Pangkalan LPG 3 Kg Terdekat
Cara mengetahui lokasi pangkalan resmi yang menjual elpiji 3 kg juga cukup mudah dan bisa dilakukan secara online.
Caranya adalah dengan melakukan pengecekan melalui laman resmi Pertamina sesuai langkah berikut:
- Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
- Gulir ke bawah, klik menu "Lokasi Pangkalan Terdekat" untuk mencari titik pangkalan elpiji 3 kg di sekitar lokasi Anda
- Pastikan aktifkan izin akses lokasi dengan klik Izinkan Lokasi.
- Tunggu hingga sistem akan memunculkan daftar pangkalan resmi elpiji 3 kg di sekitar Anda.
- Selain melakukan pengecekan secara online, masyarakat juga dapat menghubungi call center Pertamina di nomor 135 untuk mencari pangkalan resmi LPG 3 kg.
Dengan begitu, masyarakat bisa segera datang ke pangkalan resmi terdekat untuk mendapatkan elpiji 3 kg sesuai kebutuhan.
Sebagai catatan, pangkalan resmi elpiji 3 kg bisa dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan pangkalan resmi Pertamina dan tertera harga jual sesuai HET.
Bagi pengecer yang di daerahnya belum terdapat pangkalan bisa mendaftarkan diri melalui dengan cara online.
"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Pengecer dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," jelas.
Menurut Yuliot, sistem OSS sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pendaftaran bisa dilakukan lebih mudah.
Diketahui, mulai 1 Februari 2025 lalu, pemerintah Indonesia memberlakukan larangan bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kilogram atau yang kerap disebut gas melon.
Langkah ini disebut bertujuan untuk memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran, karena elpiji 3 kilogram termasuk barang bersubsidi.
Sesuai regulasi, Distribusi elpiji 3 kg diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023.
Dalam aturan tersebut telah dijelaskan bahwa penjualan elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan oleh subpenyalur yang memiliki NIB
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi dari pemerintah yang distribusinya perlu diatur agar tepat sasaran.
"Semua memang harus kami rapikan ya. Elpiji 3 kilogram ini kan ada subsidi di situ dari pemerintah," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (1/2/2025).
Hal senada diungkap Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, yang menambahkan bahwa pengecer yang ingin menjual elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi dari Pertamina.
Dengan demikian, penjualan elpiji 3 kilogram melalui pengecer atau warung tidak akan diizinkan lagi.
Terkait kebijakan pemerintah, PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji 3 kg langsung ke pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
LPG 3 Kg di Pagar Alam Langka dan Mahal, Pemkot Minta Masyarakat Videokan Agen dan Pangkalan 'Nakal' |
![]() |
---|
Lagi! LPG 3 Kg Langka di Pagar Alam, Warga Antre Panjang di Pangkalan, Harganya Rp27 Ribu per Tabung |
![]() |
---|
Pemkot Prabumulih Tegas, Harga LPG 3 Kg di Pangkalan Tak Boleh Lebih dari Rp 18.500 Ribu per Tabung |
![]() |
---|
Pastikan Stok dan Harga LPG 3 Kg di Musi Rawas Aman, Polisi Monitor ke Pangkalan dan SPBE |
![]() |
---|
Elpiji 3 Kg di Muara Enim Langka, Pedagang Kaki Lima Curhat Terpaksa Libur Jualan : Bayangkan Pak ! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.