Berita Nasional
Cara Daftar Jadi Pangkalan Resmi Gas LPG 3 Kg Mudah dan Cepat, Alternatif untuk Warung Eceran
1. Pertama silahkan buka website www.oss.go.id. Kemudian klik daftar pada tombol yang ada pada pojok kanan, lalu klik daftar 2. Isi data lengkap anda
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
4. Isi data profil yang masih kosong (tanda * wajib diisi) kemudian klik Simpan dan Lanjutkan
5. Klik Tambah Usaha
6. Setelah terisi semua klik Simpan
7. Setelah berhasil disimpan, klik Selanjutnya
8. Pada form izin lokasi dan lingkungan, Klik Selanjutnya
9. Pastikan data sudah benar kemudian centang lalu klik Proses NIB dan Izin Usaha
10. Kemudian klik Cetak NIB dan Cetak Izin Usaha
VIA APLIKASI
1. Install Aplikasi OSS Indonesia di Playstore atau App Store
2. Buka Aplikasi OSS Indonesia dan pilih “Daftar”
3. Isi Nomor Ponsel yang benar, aktif dan belum pernah digunakan di Sistem OSS. Lalu klik “Kirim kode verifikasi melalui WhatsApp”
4. Lihat Kode Verifikasi di WhatsApp
5. Masukkan Kode Verifikasi
6. Setelah Anda memasukkan Kode Verifikasi, akan muncul notifikasi Kode berhasil diverifikasi
7. Atur Password menggunakan minimal 8 karakter dengan kombinasi huruf kapital, huruf kecil, angka, dan karakter spesial
8. Lengkapi formulir sesuai dengan KTP Elektronik
| Sempat Ditahan Militer Israel, Menlu RI Perkirakan 9 Relawan WNI Tiba di Tanah Air Minggu Sore |
|
|---|
| Sebut Begal Sudah Jadi Teror, Anggota DPR Ini Dukung Polisi Tembak di Tempat: Negara Gak Boleh Kalah |
|
|---|
| Profil Brigjen Muhammad Nas Resmi Dilantik jadi Kapuspen TNI Baru, Pernah Viral Tenangkan Massa Demo |
|
|---|
| 9 WNI Relawan Palestina Dipulangkan, Dokter Internasional Soroti Adanya Tanda Penyiksaan |
|
|---|
| Kisah 9 WNI Dipaksa Bersujud hingga Disetrum Militer Israel, Kini Dibebaskan, Menlu Kawal Kepulangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Cara-Daftar-Jadi-Pangkalan-Resmi-Gas-LPG-3-Kg-Mudah-dan-Cepat-Alternatif-untuk-Warung-Eceran.jpg)