Berita Nasional
Apa Keuntungan Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi setelah Tak Lagi Bisa Beli di Pengecer ?
Selain harganya sesuai harga eceran tertinggi (HET), mutu dan kualitas elpiji yang dijual terjamin.
Dalam hal ini, pengecer perseorangan pun diperbolehkan daftar sebagai pangkalan elpiji 3 kg.
Sistem OSS sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementeria Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga proses pendaftaran dapat dilakukan lebih mudah.
Sebagai informasi, distribusi elpiji 3 kg diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran.
Dalam aturan tersebut, penjualan elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan oleh subpenyalur yang mempunyai NIB.
Perlu diketahui, tidak ada pembatasan pembelian elpiji 3 kg meskipun penjualannya tidak lagi dilakukan di pengecer.
Namun, Pertamina akan melakukan pelacakan pembelian elpiji 3 kg yang tidak wajar atau dalam jumlah banyak.
"Saat ini belum ada kebijakan pembatasan dari pemerintah. Tapi, tentu pembelian dengan jumlah tidak wajar akan bisa kami tracking," jelas Heppy.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Lagi Dijual di Pengecer, Bagaimana Cara Beli Elpiji 3 Kg?"
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.