Berita Viral

Gegara Jengkel kepada Korban, Anak Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Sleman

Hasil autopsi menunjukkan bahwa SM meninggal akibat luka di leher dan patah tujuh tulang rusuk.

Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
ANAK BUNUH IBU - Polisi menangkap A alias S (48), pelaku pembunuhan ibu kandung berinisial SM (76) di Dusun Sembung, Kelurahan Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis 30 Januari 2025. A diketahui membunuh ibunya karena kesal kerap diprotes. 

Dua hari kemudian, bau menyengat mulai tercium, dan A mengoleskan balsem untuk menutupi bau tersebut.

Pada 10 Januari, A memindahkan tubuh SM ke kebun dan menutupinya dengan daun kering.

Proses Hukum

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menjelaskan bahwa pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan.

"Kasus ini tetap diproses sesuai hukum," tegasnya.

A kini disangka melanggar pasal 44 ayat 3 juncto pasal 5 huruf a Undang-undang RI nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan RS Grhasia untuk melakukan pemeriksaan visum et psikiatrikum bagi pelaku.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul KASUS Anak Kubur Ibu Kandung di Kebun Dekat Rumah Ditutupi Daun, TKP Gamping Sleman

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved