Pilkada Serentak 2024
9 Kepala Daerah di Sumsel Tak Dilantik 6 Februari 2025 karena Sengketa, Ada Ratu Dewa-Prima Salam
Berikut daftar 9 kepala daerah terpilih di Sumatera Selatan (Sumsel) tidak dilantik serentak oleh Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut daftar 9 kepala daerah terpilih di Sumatera Selatan (Sumsel) tidak dilantik serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan sembilan kepala daerah terpilih di Sumatera Selatan (Sumsel) dalam pilkada serentak yang berlangsung pada 2024 lalu.
Penundaan itu dilakukan lantaran daerah tersebut masih dalam proses sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun sembilan daerah yang ditunda penetapan tersebut meliputi Kota Palembang, Pagar Alam, Kabupaten Lahat, Ogan Komering Ulu (OKU), Empat Lawang, Ogan Ilir, Banyuasin, Muara Enim, dan Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan).
Baca juga: Daftar 3 Profil Kepala Daerah di Kepulauan Bangka Belitung Dilantik Presiden Prabowo 6 Februari 2025
Berikut 9 kepala daerah tak dilantik pada pada 6 Februari 2025:
1. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang terpilih: Ratu Dewa - Prima Salam
2. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam terpilih: Ludi Oliansyah - Bertha
3. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat: Bursah Zarnubi - Widia Ningsih.
4. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU): Teddy Meilwansyah - Marjito Bachri
5. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang: Joncik Muhammad - Arifai
6. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI): Panca Wijaya Akbar - Ardani
7. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin: Askolani - Netta Indian
8. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim: Edison - Sumarni
9. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Selatan: Abusama - Misnadi
Sebelumnya, Ketua KPU Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya, mengatakan dari 17 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada, sembilan daerah telah dilakukan penetapan pasangan terpilih, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.
Daftar Calon Kepala Daerah yang Meninggal Dunia dan Terjerat Hukum Jelang Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Sosok Yana D Putra Calon Wabup Ciamis Meninggal Dunia H-2 Pemilihan, Disebut Bekerja Tak Kenal Waktu |
![]() |
---|
2 Hari Lagi Pemilihan, Yana D Putra Calon Wakil Bupati Ciamis Meninggal Diduga Serangan Jantung |
![]() |
---|
Bawaslu Prabumulih Tegaskan Anggota DPRD Boleh Ikut Kampanye Pilkada Jika Izin Cuti |
![]() |
---|
9 Alasan Syarat Pindah Memilih Pilkada Serentak 2024 dan Cara Urusnya, Jadwal Sampai 28 Oktober 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.