Berita Viral

Pengakuan Paman Korban Soal Bocah 10 Tahun di Nias Diduga Dianiaya Keluarga Hingga Kaki Cacat

Piterson Nduru, paman yang diduga aniaya bocah 10 tahun di Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) buka suara.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Ig@polres.nias.selatan
PENGANIAYAAN BOCAH DI NIAS - Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya bersama jajarannya mendatangi rumah bocah diduga korban penganiayaan sekeluarga di kawasan Lolowau, Nias Selatan pada Senin (27/1/2025). D Tante korban ditetapkan sebagai tersang, begini pengakuan sang paman. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Piterson Nduru, paman bocah 10 tahun di Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) yang diduga dianiaya tante akhirnya buka suara.

Seperti diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara

NN bocah perempuan mengalami cacat di bagian kaki diduga akibat dianiaya keluarga.

Kedua kaki korban patah dan bengkok sementara tubuhnya kurus diduga akibat sering disiksa oleh pelaku.

Beredar isu bahwa NN disiksa oleh keluarganya, salah satunya tante.

Kapolres Nisel, AKBP Ferry Mulyana saat melihat bocah kondisi bocah 10 tahun yang viral diduga dianiaya keluarganya di Nias Selatan, Sumatera Utara, Senin (27/1/2025). Kini tante korban ditetapkan sebagai tersangka
Kapolres Nisel, AKBP Ferry Mulyana saat melihat bocah kondisi bocah 10 tahun yang viral diduga dianiaya keluarganya di Nias Selatan, Sumatera Utara, Senin (27/1/2025). Kini tante korban ditetapkan sebagai tersangka (Tangkapan layar Ig @polres.nias.selatan)

Menanggapi hal itu, paman korban baru-baru ini angkat bicara terkait isu keluarganya menganiaya NN.

Paman korban bernama Piterson Nduru mengungkap cerita mengejutkan soal nasib miris NN.

Baca juga: Pilu Bocah 10 Tahun di Nias Dianiaya Keluarga Hingga Kaki Cacat, Kini Tante Korban jadi Tersangka 

Kata Piterson, sosok yang sering menyiksa NN sejak kecil adalah ayah kandungnya sendiri.

"(Korban) sering dipukul bapaknya udah lama," imbuh Piterson.

Bahkan kata sang paman, korban kerap dipukul pakai benda tumpul jika sedang mabuk.

Paman korban dalam keterangannya tak menyinggung sama sekali soal perangai tante korban.

NASIB BOCAH DISIKSA SEKELUARGA DI NIAS SELATA -  Momen Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya bersama jajarannya mendatangi rumah bocah diduga korban penganiayaan sekeluarga di kawasan Lolowau, Nias Selatan pada Senin (27/1/2025) D tante dari bocah NN ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
NASIB BOCAH DISIKSA SEKELUARGA DI NIAS SELATA - Momen Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya bersama jajarannya mendatangi rumah bocah diduga korban penganiayaan sekeluarga di kawasan Lolowau, Nias Selatan pada Senin (27/1/2025) D tante dari bocah NN ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. (Kolase Instagram @polres.nias.selatan)

Padahal polisi telah menetapkan tante korban sebagai tersangka.

"Anaknya (korban) itu selalu dipukul-pukul pakai kayu dan sebagainya lah, sekitar umur lima tahun," kata Piterson.

Baca juga: Sosok D Tante Siksa Bocah Perempuan di Nias Hingga Alami Cacat Seumur Hidup, Kini Jadi Tersangka

Kendati telah menetapkan satu tersangka, polisi mengaku masih melakukan penyelidikan.

Tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap NN.

Tante Korban Ditetapkan Tersangka

Sejauh ini polisi telah menetapkan satu tersangka, yakni tante korban berinisial D. 

"Sudah ada 1 tersangka inisial D, perempuan, iya (tante korban)," ujar Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Rabu (29/1/2025). 

Kata Ferry, D menjadi tersangka berdasarkan pengakuan korban dan hasil dari visum.

"(Status tersangka) Berdasarkan kesesuaian keterangan korban N dan visum luar dibagian tangan," ujar Ferry.

Namun Ferry belum mendetailkan bentuk penganiayaan, kata dia proses pendalaman masih terus dilakukan. 

Dalam kasus tersebut, tersangka terancam dijerat pasal 80 ayat (1) dan atau ayat (2) Juncto Pasal 76 C UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang UU Perlindungan Anak.

Sebelumnya kata Ferry, total pihaknya telah memeriksa 8 saksi untuk mengungkap kasus ini.

"Ada sekitar 8 orang yang kami lakukan pemeriksaan, mulai dari tetangga sekitar, kemudian paman, kakeknya kemudian tantenya (bocah itu) juga," ujar Ferry saat dihubungi Kompas.com, melalui telepon seluler, Selasa (28/1/2025) malam. 

Ferry belum merinci identitas saksi yang diperiksa, kata dia proses pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri informasi warga soal dugaan penganiayaan tersebut. 

Dititipkan ke kakek usai orangtua cerai 

Ferry mengatakan korban sejak usia 3 tahun memang dititipkan ke kakek nya, lantaran kedua orang tuanya bercerai dan keduanya pergi merantau. 

"Menurut informasi dari kakeknya kedua orang tua nya itu sudah bercerai, sudah berpisah yang ayahnya itu ke Aceh, ibunya ke Medan, tapi enggak tahu dimana, kemudian kita periksa juga di kartu keluarga juga kan, tidak ada juga di situ di kartu keluarga, bahkan akte kelahirannya," ujar Ferry

Selanjutnya kata Ferry setelah dititipkan kakeknya, bocah tersebut kembali dititipkan ke pamannya dan mereka kemudian tinggal di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan.

Selanjutnya kemarin, kata Ferry, pihaknya mendapat informasi dari media sosial mengenai dugaan penganiayaan yang dialami korban, kemudian Ferry meminta anggotanya untuk mengecek keadaan di rumah NN dan ternyata warga sudah ramai. 

Ferry kemudian meminta warga bersabar menunggu penyidikan polisi, kata dia warga tidak bisa menuduh tanpa adanya alat bukti. 

"Kalau belum ada pembuktian kan enggak boleh juga kita menuduh orang kan, jadi kita juga mengambil untuk mengevakuasi itu, lebih dalam menyelidikinya lagi apakah benar terjadi atau tidak (penganiayaan itu)," katanya.

Di sisi lain dia juga mengatakan NN kini dirawat di UPTD Puskesmas Lolowau, Nisel untuk memulihkan psikisnya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok D Tante Penganiaya Bocah di Nias, Akhirnya Jadi Tersangka, Pengakuan Paman Korban Bikin Pilu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved