Penjagal Anjing di Palembang
Klarifikasi Thamrin Group Soal Viral Pemotor di Palembang Bawa Anjing dalam Karung dan Mulut Terikat
Thamrin Group angkat setelah disebut memiliki kaitan dengan viral aksi pemotor yang membawa 8 ekor anjing dalam karung dan mulut terikat.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Thamrin Group angkat setelah disebut memiliki kaitan dengan viral aksi pemotor yang membawa 8 ekor anjing dalam karung dan mulut terikat.
Saiful Senior Manager Corporate Communication Thamrin Group mengatakan, kedelapan anjing tersebut adalah hewan yang sebelumnya dipelihara di kandang belakang showroom mereka di Jalan Mayor Santoso, Kamboja, Palembang.
"Owner kami pak Gunawan beliau pecinta anjing jadi memelihara hewan tersebut di belakang showroom. Sekarang sudah kembali kami tempatkan di kandang, kondisinya sehat," kata Saiful saat dijumpai, Selasa (28/1/2025).
Pernyataan ini sekaligus membantah kabar beredar yang menyebut pemotor yang viral itu membawa anjing-anjing untuk diadopsi oleh Thamrin Group.
Baca juga: Anjing Dibawa Pakai Karung Hendak Diadopsi Thamrin Group, Pecinta Hewan Sebut Laporan Tetap Jalan
Namun fakta sebenernya, anjing-anjing itu adalah peliharaan owner Thamrin Group yang hendak diadopsi oleh rekan bisnisnya.
Saiful menceritakan anjing yang dipelihara Thamrin Group itu hendak diadopsi oleh seseorang bernama Abun yakni rekan owner Thamrin Group.
"Ada temannya namanya pak Abun butuh anjing untuk menjaga kebun, kemudian menyuruh pria orang lain untuk menjemput anjing-anjing itu kesini," katanya.
Setelah tiba di showroom pria yang membawa anjing-anjing itu memasukkannya ke dalam karung, sempat mendapat komplain dari pihak Thamrin yang saat itu mendampingi.
"Kami kaget dan sempat komplain dengan cara orang itu membawa anjing, takut kenapa-kenapa. Tapi kata dia sudah biasa bawa seperti itu," katanya.
Setelah video pengendara motor membawa anjing itu viral, pihaknya langsung menjemput kembali anjing tersebut di hari yang sama.
Atas kejadian ini pihaknya mengakui adanya kelalaian, dan menjadi bahan evaluasi ke depannya.
"Setelah ada postingan video anjing itu, dengan kondisi itu kami tidak jadi memberikan anjing tersebut. Tim kami langsung menjemput ke lokasi tersebut. Kami anggap itu sudah selesai dan kami juga sudah memposting pernyataan resmi," katanya.
Terkait kondisi delapan anjing tersebut, Saiful memastikan sudah dalam baik dan berada di tempat aman.
Aktivis pecinta hewan yang melaporkan hal ini ke Polda Sumsel, juga sudah mendatangi kandang anjing tersebut.
"Yang luka juga sudah kami obati dengan kandangnya terpisah, kondisinya sekarang sehat," ujarnya.
Viral di Sosmed
Aksi seorang pria pengendara motor di Palembang yang membawa delapan ekor anjing dalam karung dengan mulut terikat membuat pencinta hewan bereaksi.
Diduga anjing tersebut akan dijagal untuk kemudian dagingnya akan dikonsumsi.
Dalam video beredar, pria tersebut nampak santai mengendarai sepeda motor dan membawa anjing-anjing itu yang dimasukkan ke dalam karung.
Aktivis pecinta hewan yang sedang mengendarai mobil melihat itu dan merekam pengendara motor yang membawa anjing di dalam karung.
Diketahui peristiwa ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman KM 5 pada Rabu 22 Januari 2025.
"Itu sudah berbuih-buih anjingnya. Hidungnya berdarah," ujar perekam video yang dilihat Tribunsumsel.com, Minggu (26/1/2025).
Bahkan perekam sempat menyetop pria tersebut dan menanyakan akan dibawa kemana anjing-anjing itu. Namun hal itu tak digubris sama sekali.
Merespon hal itu Aktivis Peduli Hewan, Animal Hope Shelter Indonesia telah membuat laporan ke Polda Sumsel buntut temuan dugaan penjagalan anjing untuk dikonsumsi.
Founding Fathers Animal Hopes Shelter Indonesia, Christian Joshua Pale mengatakan ada dugaan delapan ekor anjing itu dibawa ke tempat penjagal untuk dikonsumsi.
"Dari temuan tim kami yang ada di Palembang ada indikasi anjing tersebut akan dibawa ke tempat pengepul kemudian dipotong dan diolah untuk konsumen yang memakan daging anjing," ujar Christian.
Menurutnya temuan ini lazim dilakukan oleh orang-orang yang akan menjagal anjing.
Hal ini berisiko penularan rabies di kota Palembang karena anjing yang dikonsumsi kondisi kesehatannya tidak dicek kesehatannya.
Apalagi berdasarkan UU nomor 18 tahun 2012 anjing maupun kucing bukan hewan ternak yang diperuntukkan dikonsumsi.
"Dengan memakan daging anjing ada potensi menularkan rabies bagi orang yang mengkonsumsinya dan orang yang tidak mengkonsumsi, " katanya.
Dia menambahkan pihaknya sempat membuntuti sepeda motor yang membawa delapan ekor anjing itu sampai ke Jalan By Pass Alang-alang Lebar, kemudian masuk ke Lorong sempit.
"Sampai disitu tim kami kesulitan mengikuti karena naik naik mobil. Kami akan bantu pihak kepolisian melakukan investigasi," katanya.
Pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap hewan dengan pasal 302 KUHP dan berharap pelakunya segera ditangkap.
Terpisah, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait laporan ini.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.