Berita Pali

DPRD PALI Akan Panggil PT Medco E&P Buntut Kebocoran Pipa Hingga Lingkungan Tercemar

DPRD PALI Akan Panggil PT Medco E&P Setelah Cek Langsung Lokasi Pencemaran Minyak Mentah di Tempirai

Tangkap Layar Video Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah
Wakil Ketua DPRD Firdaus Hasbullah bersama Ketua Komisi II Romy Suryadi dan 6 anggota DPRD PALI lainya memantau pencemaran lingkungan di Desa Tempirai, akibat kebocoran pipa minyak milik negara yang diopersikan oleh PT Medco E&P, Senin (27/1/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- DPRD Kabupaten PALI, Sumsel akan memanggil pihak perusahaan PT Medco E&P untuk dimintai tanggung jawab akibat dampak pencemaran lingkungan dari kebocoran pipa minyak milik negara yang dioperasikan perusahan tersebut.

Pemanggilan itu dilakukan setelah sebanyak 8 anggota DPRD Kabupaten PALI turun langsug ke lapangan dengan berjalan kaki sejauh 4 kilometer, menembus jalanan berlumpur, untuk mencapai titik lokasi pencemaran lingkungan akibat kebocoran pipa minyak mentah milik negara.

Diketahui kebocoran pipa minyak mentah milik negara yang di operasikan oleh PT Medco Indonesia (PT. Medco E&P) itu terjadi di KM 22 dan KM 22+500 di kawasan Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Kebocoran pipa minyak objek vital nasional yang berada di kawasan Desa Tempirai itu telah terjadi sejak 15 hari yang lalu.

Akibatnya, tumpahan minyak mentah dari bocornya pipa itu mencemari lingkungan sekitar.

Pihak PT Medco menduga kebocoran disebabkan oleh aksi vandalisme atau sabotase, yaitu berupa pemotongan pipa oleh oknum tak bertanggung jawab.

Baca juga: Polres PALI Selidiki Dugaan Sabotase Kebocoran Pipa PT Medco Penyebab Sungai Tercemar dan Kebakaran

Namun, dampak pencemaran lingkungan yang terjadi meresahkan warga.

Oleh karena itu para anggota DPRD PALI yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi II Romy Suryadi, bersama Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah beserta Anggota DPRD lainya yakni Ragil Saputra, Rio Malan, Tutut Sapriono, Budi Hoiru, H Amran dan Dadang Putra, mendatangi titik lokasi kebocoran pipa guna melihat langsung kondisi pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Tempirai pada Senin (27/1/2025) kemarin.

Ketua Komisi II DPRD PALI Romy Suryadi menceritakan, akses jalan menuju lokasi kebocoran pipa tersebut tidak mudah dilalui.

Mereka harus berjalan kaki sejauh 4 kilometer melalui jalanan berlumpur tebal demi melihat langsung lokasi pencemaran lingkungan akibat kebocoran pipa minyak tersebut.

Dikarenakan, kendaraan roda empat dengan penggerak ganda (double gardan) yang mereka gunakan tidak dapat mencapai lokasi karena medan jalan berlumpur terlalu sulit dilalui.

"Untuk mecapai titik lokasi saat ingin memantau langsung pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Tempirai pada hari Senin kemarin, akhirnya kami memutuskan untuk berjalan kaki, karena kondisi jalan sangat memprihatinkan dan sulit dilalui kendaraan. Kami bahkan sempat berpikir, jangan-jangan jalan ini sengaja dibiarkan rusak agar tidak ada yang bisa meninjau lokasi kebocoran,” kata Rommy Suryadi, Selasa (28/1/2025).

Lanjutnya, setibanya di lokasi, para wakil rakyat itu menyaksikan genangan minyak mentah yang meluas hingga ke aliran sungai. Mereka juga menemukan ratusan kantong plastik berisi minyak yang belum diangkut.

“Dampaknya sangat merusak ekosistem. Pencemaran ini menyebar luas, mencemari tanah dan air. Kami akan memanggil pihak PT Medco E&P dan segera bersurat ke SKK Migas untuk mendesak tindakan tegas,” jelas Rommy.

Sementara itu Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, juga menyoroti kasus pencemaran lingkungan di lokasi kebocoran Pipa dikawasan Desa Tempirai sudah terjadi sekitar 15 hari lalu.

Namun, tidak ada tindakan nyata dari PT Medco E&P dalam menangani dampak pencemarannya.

"Oleh karena itu kami sengaja turun kelapangan pada hari Senin kemarin, untuk melihat langsung pencemaran lingkungan yang dilaporkan masyarakat, dan kami melihat genangan minyak mentah masih mencemari hinggah ke aliran sungai,"ujar Firdaus.

Firdaus mengatakan mustinya, PT Medco harus segera melakukan mitigasi, untuk mengurangi risiko dan dampak kerusakan lingkungan akibat semburan minyak ini.

"Mitigasi itu baik setelah maupun sebelum yang seharusnya mereka lakukan. Terutama pada saat mereka mendapat laporan dari masyarakat adanya semburan minyak atau kebocoran pipa," ujar Firdaus.

Dia juga mengatakan pihaknya tidak mau tahu penyebab kebocoran pipa tersebut, mau itu penyebabnya akibat Vandalisme atau sabotase akibat dipotong atau digergaji oleh orang tak bertanggung jawab.

Pihaknya menilai, dalam kasus pencemaran ini ada unsur kelalaian pihak perusahaan yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

"Banyak ekosistem yang mati dampak dari pencemaran ini, terutama seperti Ikan, areal lelang lebak lebung di tempirai,nini kan merugikan masyarakat banyak, belum lagi aliran sungai itu masih digunakan masyarakat sebagai sumber air lahan pertanian, disamping perikanan," ungkapnya.

Dijelaskannya, bahwa air yang terkontaminasi dari pencemaran minyak mentah itu, tentunya tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, mencuci, atau pertanian.

Menurutnya, kejadian ini sudah berulang kali dan warga yang mengalami kerugian akibat dampak dari kebocoran pipa minyak di Kabupaten PALI bukan pertama kali terjadi.

Firdaus menyebut dalam sebulan terakhir, kebocoran juga dilaporkan di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi.

Di mana PT Medco E&P juga mengatakan aksi vandalisme sebagai penyebab utama, tetapi masyarakat sekitar tetap menjadi pihak yang menanggung dampak kerugian.

Oleh karena itu DPRD PALI berkomitmen untuk terus mengawal kasus pencemaran lingkungan ini hingga tuntas, memastikan perusahaan bertanggung jawab penuh atas pencemaran yang terjadi, dan mendorong upaya pemulihan lingkungan sesegera mungkin.

"Kami akan memanggil pihak PT Medco hari Senin depan, untuk mempertanggung jawabkan, jika perlu nanti 30 anggota DPRD PALI melakukan laporan ke Polda Sumsel, terkait masalah kerusakan lingkungan dan pencemaran ini," tandasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved