Mayat Dalam Koper di Ngawi

Siasat Licik Antok Usai Mutilasi Uswatun Khasanah, Jual Mobil Korban Rp57 Juta untuk Beli Vios 

Terungkap keberadaan mobil Uswatun Khasanah, korban mutilasi Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), ternyata dijual.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/Izzatun Najibah)
Mobil korban mutilasi dalam koper yang dijual tersangka untuk membeli Vios, Senin (27/1/2025) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap keberadaan mobil Uswatun Khasanah, korban mutilasi Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), ternyata dijual.

Diketahui, mobil korban yang bermerek Suzuki Ertiga berwarna putih sempat terlihat dikendarai korban pada Minggu (19/1/2025).

Adapun sosok yang melihat adalah penjaga kos korban di Kelurahan Kenayan, Tulungagung, Aan.

Rupanya mobil Uswatun Khasanah dijual oleh tersangka Rohmad Tri Hartanto alias A (32) ke seseorang di Sidoarjo setelah membunuh dan mutilasi korban.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman, mengungkapkan bahwa mobil Suzuki Ertiga milik korban bernama Uswatun Khasanah (29) terjual seharga Rp 57 juta. 

"Tersangka menjual mobil Suzuki Ertiga milik korban kepada seorang yang di Kabupaten Sidoarjo," ujarnya pada Senin (27/1/2025).

Mobil Suzuki Ertiga berwarna putih dengan nomor polisi AG 1078 PB tersebut awalnya dibawa korban ke Hotel Adisurya, tempat di mana dia dibunuh dan dimutilasi. 

Setelah kejadian tragis tersebut pada Senin (20/1/2025) pukul 05.00 WIB, tersangka menggunakan mobil tersebut untuk membawa jenazah korban ke rumah kosong milik neneknya sebelum berangkat ke Surabaya untuk menjualnya. 

Baca juga: Tabiat Antok Pelaku Mutiliasi Uswatun Khasanah Punya Istri dan 2 Anak, Ngaku Suami Siri ke Tetangga

Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa mobil tersebut dijual melalui situs online. 

"Dijual lewat online melalui grup di jaringan mereka. Karena ini mobilnya masih kredit, makanya jaringan-jaringan tertentu saja yang bisa mengakses," ujar Jumhur. 

Antok (kiri) dan Uswatun Khasanah (kanan) - Uswatun Khasanah tewas dimutilasi oleh Antok dan potongan tubuhnya dibuang di tempat yang berbeda. Pelaku buang jasad korban dengan mobil korban sendiri.
Antok (kiri) dan Uswatun Khasanah (kanan) - Uswatun Khasanah tewas dimutilasi oleh Antok dan potongan tubuhnya dibuang di tempat yang berbeda. Pelaku buang jasad korban dengan mobil korban sendiri. (TikTok@uswatunkha62/infoseputartrenggalek)

Setelah berhasil menjual mobil tersebut, tersangka menggunakan uangnya untuk membeli mobil Toyoys Vios seharga Rp 75 juta.

Akibat perbuatannya, pelaku tidak hanya dijerat dengan pasal pembunuhan, tetapi juga pencurian. 

Ia dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Baca juga: Bukan Suami Siri, Hubungan Antok dengan Uswatun Khasanah Korban Mutilasi hanya Teman Spesial 3 Tahun

Awal Mula Bunuh

Diketahui, mayat korban Uswatun Khasanah  (29) ditemukan warga dalam kondisi tanpa kepala dan kaki di sebuah selokan dekat tempat pembuangan sampah (TPS) di Ngawi pada Kamis (23/1/2025).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved