Tahanan Lapas Tanjung Raja Nyabu
Polisi Respon Video Tahanan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Asyik Nyabu Di Sel, Langsung Temui Kalapas
Polres Ogan Ilir bergerak cepat merespon video viral seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung Raja yang asyik mengonsumsi sabu di sel.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir bergerak cepat merespon video viral seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung Raja yang asyik mengonsumsi sabu di dalam sel.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja mengatakan, pihaknya telah menemui Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja.
"Iya, kemarin kami bertemu Kalapas Tanjung Raja untuk menanyakan kebenaran video tersebut," kata Surya kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Senin (27/1/2025).
Surya menuturkan, berdasarkan keterangan pihak Lapas, video WBP mengonsumsi sabu itu terjadi pada 2022 lalu.
Baca juga: Viral Video Tahanan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Nyabu, Kalapas Sebut Terjadi 3 Tahun Lalu
Video tersebut beberapa kali beredar, terakhir pada Desember 2024 lalu.
"Menurut keterangan pihak Lapas, mereka sudah memberikan klarifikasi bahwa itu video lama," ujarnya.
Surya sendiri meninjau langsung ruang tahanan yang ada dalam video.
"Background ruang tahanan itu sudah berubah. Kami periksa kalau-kalau ada barang terlarang, hanya ditemukan kabel listrik," ungkapnya.
Meski tak ditemukan benda atau barang terlarang, polisi bekerjasama dengan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja untuk memberantas peredaran narkoba di kalangan WBP.
"Pemberantasan peredaran narkotika bekerjasama dengan berbagai unsur, salah satunya Lapas juga dilibatkan. Kalau ada kedapatan (WBP mengonsumsi narkoba), tentunya diproses," kata Surya menegaskan.
Sementara Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja Abdul Waris, melalui Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Meta Putra mengatakan, video tersebut telah beredar beberapa kali di media sosial (medsos).
"Pernah diupload lagi dan itu sudah tiga kali disebarkan. Kami juga sebelumnya sudah memberikan klarifikasi," terang Meta dihubungi terpisah.
Dengan beredarnya video tersebut, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja telah melapor ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.
"Sudah kami laporkan ke pimpinan bahwa itu video tiga tahun lalu," kata Meta.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.