Mayat Dalam Koper di Ngawi

Pekerjaan Antok Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah di Ngawi, Motif Sakit Hati Hingga Cemburu

Terungkap profesi Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) mayat dalam koper.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
tribun jatim/luhur pambudi
Tersangka RTH saat digelandang ke Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap profesi Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) mayat dalam koper.

Antok ternyata anggota Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM yang bergerak pada isu sosial, kemasyarakatan, dan antikorupsi. 

Selain itu ia juga menjabat sebagai ketua ranting kecamatan sebuah perguruan silat di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Tersangka merupakan warga Kabupaten Tulungagung, Jatim.

Hal ini diungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman dalam konferensi pers di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

"Tersangka bergerak seolah-olah sebagai LSM di Tulungagung. Sisi lain yang baru kita ketahui, si tersangka juga merupakan salah satu ketua ranting salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung," ujar Farman di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). Dikutip dari Surya.co.id

Baca juga: Kondisi 2 Anak Uswatun Khasanah Sepeninggal Ibunda Tewas Dimutilasi, Dinas PPPA Beri Pendampingan

Farman juga mengungkap status tersangka yang ternyata sudah berkeluarga, memiliki istri sah dan dua anak. 

Saat ini hubungan rumah tangga tersangka dengan istri sahnya, masih baik-baik saja, bersatu dan tidak dalam keadaan bersengketa dalam bentuk apapun. 

"Hasil penyelidikan kami, dia sudah punya keluarga. Istri dan anak. Kehidupan mereka, dari hasil lidik, kehidupan mereka cukup. Status hukum pernikahan tersangka masih bersatu. Iya sah," terangnya.

Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) mayat dalam koper.
Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) mayat dalam koper. (Surya.co.id)

Hubungan dengan Korban

Sementara terkait hubungan Antok dan korban ternyata bukan suami siri.

Dari hasil penyelidikan polisi ternyata mereka hanya teman dekat atau pacar.

Farman mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan dalam bentuk apapun yang menandai status siri pernikahan mereka. 

Baca juga: Tabiat Antok Pelaku Mutiliasi Uswatun Khasanah Punya Istri dan 2 Anak, Ngaku Suami Siri ke Tetangga

Kabar adanya pernikahan siri hanya  siasat licik tersangka agar tidak dicurigai. 

"Untuk mengelabuhi agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban di Tulungagung)," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

Farman menyebut, hubungan asmara tersangka dan korban sudah berlangsung selama tiga tahun. 

Bahkan, tersangka sering berkunjung dan menginap di kosan korban. 

Dan, ungkap Farman, tersangka selalu beralibi kepada masyarakat di sekitar kosan bahwa mereka sudah berstatus suami istri secara siri. 

Namun, tidak ada bukti konkret empiris mengenai bukti yang menandai pernikahan siri mereka. 

Artinya, klaim pernikahan siri cuma sebatas klaim sepihak tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. 

"Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun," ungkap Farman. 

Awal Mula Bunuh

Diketahui, mayat korban Uswatun Khasanah  (29) ditemukan warga dalam kondisi tanpa kepala dan kaki di sebuah selokan dekat tempat pembuangan sampah (TPS) di Ngawi pada Kamis (23/1/2025).

Namun, ternyata tersangka telah melakukan aksi kejinya sejak Minggu (19/1/2025) di sebuah kamar hotel di Kediri.

Sebelum dibunuh, korban dan tersangka sempat cekcok.

"Tanggal 19 cek in malam, ada cekcok dan terjadilah korban dijepit oleh tersangka sehingga meninggal dunia," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Farman dalam konferensi pers, lewat Youtube Kompas TV, Senin (27/1/2025).

Rohmad membunuh korban dengan cara dicekik.

"Korban dicekik oleh tersangka sehingga meninggal dunia," terangnya.

Namun setelah korban meninggal dunia, pelaku sempat kebingungan sehingga terpikir untuk membuang jasad Uswatun Khasanah.

Tersangka kemudian sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil koper, lalu menyiapkan plastik, lakban, dan pisau.

"Setelah meninggal dunia, pelaku merasa kebingungang dan berpikir untuk membuang mayat yang sudah dibunuh," terangnya.

Dari situlah muncul niat Rohmad memutilasi jasad korban hingga membuang bagian tubuh ke beberapa tempat.

Tersangka kemudian memotong bagian tubuh korban yakni kepala dan kakinya.

"Alasanya mutilasi karena awalnya korban ini dimasukkan secara utuh di dalam koper tapi karena tidak cukup akhirnya dimutilasi, diawali mulai dari kepala, dimutilasi kaki kiri dan betis," terangnya.

"Pertama dibuang bagian kaki di daerah Trenggalek, upaya untuk membuang kepala sempat dilakukan saat membuang tapi diurung, besoknya baru dilakukan pembuangan di Ponorogo, sedangkan tubuh dibuang di Ngawi," tandasnya.

"Setelah itu tersangka membuang dari beberapa potongan dari kepala dan kaki di tempat yang berbeda," sambungnya.

Motif Tersangka

Setelah didalami oleh pihak kepolisian, alasan tersangka melakukan pembunuhan dan mutilasi dilatarbelakangi rasa sakit hati dan cemburu. 

"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motifnya adalah korban sakit hati dan cemburu," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman kepada awak media pada Minggu (27/1/2025). 

Tersangka yang mengaku sebagai suami siri korban merasa sakit hati karena korban ketahuan pernah bersama dengan laki-laki lain di dalam kos.

"Korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki ke dalam kos korban, sementara tersangka di sekitar kos mengaku sebagai suami siri dari korban," ujarnya. 

Kemudian, tersangka juga mengaku korban sering meminta uang. Di tanggal dan tempat yang sama saat kejadian, tersangka telah menyiapkan uang Rp 1 juta untuk diberikan kepada korban. "Korban sering minta uang ke pelaku. 

Tanggal 19 di hotel, tersangka sudah menyiapkan uang 1 juta untuk diberikan kepada korban karena sebelumnya sudah ada chat dengan korban," ucapnya. 

Setelah didalami, ternyata korban merasa tidak terima karena tersangka telah memiliki seorang anak perempuan. 

Karena merasa kesal, korban mendoakan anak perempuan tersebut dengan kalimat kurang baik sehingga membuat tersangka yang notabene sebagai ayah merasa sakit hati.

"Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar akan menjadi PSK, tersangka sakit hati," ucapnya.

Selain itu, tersangka juga mengaku bahwa korban yang tidak terima meminta dirinya agar menghilangkan anak perempuan tersebut. 

"Korban tidak terima, pelaku punya anak kecil. Korban sempat meminta supaya pelaku menghilangkan anak keduanya," tuturnya.

Adapun Rohmad ditangkap pada Sabtu (25/1/2025) dini hari.

Video detik-detik penyergapan Antok itu pun beredar di media sosial.

RTH dibekuk 10 polisi di jalan raya, di Madiun, Jawa Timur pada Minggu, 26 Januari 2025 

Dalam video yang beredar, RTH sempat memberikan perlawanan kepada saat hendak diamankan.

Meski begitu, Antok berhasil ditangkap dan diamankan di Markas Polda Jatim. 

Polisi dari tim Jatanras membawa RTH ke Mapolda Jatim dan langsung digelandang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, pukul 21.33 WIB, Minggu malam. 

PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi membenarkan, tersangka RTH sengaja dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim untuk menjalani penyidikan lanjutan atas kasus tersebut. 

"Iya itu BB, besok dirilis. Ditangkap di Madiun, mohon waktu," ujar pria berkaus oblong warna hijau gelap itu, saat berjalan menyibak kerumunan awak media di halaman depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Minggu (26/1/2025) malam. 

RTH yang mengenakan kaos hitam kemeja hitam serta celana biru tua itu digelandang oleh beberapa orang polisi berpakaian sipil.

Anggota Tubuh Dibuang di 3 Kabupaten

Kepala korban ditemukan polisi di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Minggu (26/1/2035).

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro menuturkan kepala jenazah ditemukan pukul 08.00 WIB. 

Jurug Bang adalah semacam air terjun kecil grojokan di tepi jalan utama Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

"Intinya tim jatanras (Polda Jatim) meminta bantuan untuk melakukan pencarian salah satu potongan tubuh ketemunya di wilayah Desa Slawe Kecamatan watulimo, termasuk beberapa barang buktinya," kata Eko kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (26/1/2025).

Lokasi penemuan tak jauh dari jalan provinsi, tepatnya di bawah jembatan kecil.

Kepala tersebut dibungkus tas plastik kresek berwarna putih.

"Pencariannya cepat sekali, tadi ada salah satu yang menunjukkan," lanjutnya.

Setelah ketemu, bagian kepala korban sudah diambil oleh Polres Tulungagung bersama Polda Jatim, ke RSUD dr Soedomo Trenggalek.

"Dibawa tim Polda Jatim untuk di labforkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Polda Jawa Timur menemukan potongan kaki yang diduga milik korban mutilasi perempuan di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, Rudy Hidajanto, menjelaskan bahwa penemuan kaki korban tersebut berawal dari pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap.

Diduga beberapa potongan tubuh korban sengaja diceraiberaikan di lokasi terpisah untuk menghilangkan jejak.

“Jadi, temuan kaki itu ditemukan oleh tim Polda Jawa Timur tadi jam 04:00 WIB berdasarkan keterangan pelaku, dan benar ditemukan kaki tersebut,” ujar Rudy melalui sambungan telepon dilansir dari Kompas.com, pada Minggu (26/1/2025).
 
Setelah ditemukan, potongan kaki tersebut segera dievakuasi ke RS Dr Harjono untuk dilakukan pemeriksaan kecocokan dengan bagian tubuh korban lainnya, yang telah dimakamkan oleh keluarganya pada Hari Jumat (24/1) di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

“Temuan kaki tersebut langsung dievakuasi dan disimpan di RSUD Harjono,” imbuh Rudy.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah kaki yang ditemukan merupakan sepasang atau masih ada bagian lain yang terbungkus dalam kantong plastik.

"Nanti akan dilakukan uji forensic dulu untuk membuktikan apakah benar itu kaki korban. Meskipun ada pengakuan dari tersangka, secara ilmiah perlu dilakukan pemeriksaan juga. Tidak tahu kaki seperti apa karena masih terbungkus,” ucapnya.

Terkait informasi lebih lanjut, Rudy Hidajanto menyatakan bahwa kewenangan untuk menjelaskan temuan bagian kaki dari korban mutilasi ada pada Polda Jawa Timur.

“Terkait keterangan lainnya, itu yang menangani dari Polda Jawa Timur,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, korban Uswatun Khasanah adalah wanita kelahiran 25 April 1995 dengan status pekerjaan karyawati swasta.

“Kami berhasil mengidentifikasi hal tersebut melalui pengenalan sidik jari dan juga dengan bantuan alat rekognisi,” tegas AKP Joshua, di Mapolres Ngawi, Sabtu (25/1/2025).

Identifikasi juga diperkuat dengan keterangan dari keluarga korban yang membenarkan ciri ciri fisik, aksesoris, maupun pakaian yang sebelumnya sudah diumumkan.

“Menurut Peter, semua personel dikerahkan bukan hanya memburu pelaku tapi juga mencari potongan tubuh korban yang hilang misterius.

Sebagaimana diketahui, hasil autopsi menunjukkan beberapa bagian tubuh korban tidak ada seperti bagian kepala, kaki sebelah kiri terpotong sampai pangkal paha, dan kaki kanan terpotong sampai lutut.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved