Mayat Dalam Koper di Ngawi

Awal Mula Munculnya Niat Antok Bunuh dan Mutilasi Uswatun Khasanah, Cekcok hingga Singgung Anak

Awal mula Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) bunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah masukkan mayat dalam koper.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
YouTube KompasTV
Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) pembunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah masukkan mayat dalam koper. Berawal dari cekcok dan singgung soal anak. 

Namun setelah korban meninggal dunia, pelaku sempat kebingungan sehingga terpikir untuk membuang jasad Uswatun Khasanah.

Baca juga: Motif Antok Mutilasi Uswatun Khasanah Mayat Dalam Koper di Ngawi, Tersinggung dan Cemburu

Tersangka kemudian sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil koper, lalu menyiapkan plastik, lakban, dan pisau.

"Setelah meninggal dunia, pelaku merasa kebingungang dan berpikir untuk membuang mayat yang sudah dibunuh," terangnya.

Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) pelaku pembunuhan mutilasi di Kediri saat digelandang ke Polda Jatim.
Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) pelaku pembunuhan mutilasi di Kediri saat digelandang ke Polda Jatim. (luhur pambudi/Tribunmataraman.)

Dari situlah muncul niat Rohmad memutilasi jasad korban hingga membuang bagian tubuh ke beberapa tempat.

Tersangka kemudian memotong bagian tubuh korban yakni kepala dan kakinya.

"Alasanya mutilasi karena awalnya korban ini dimasukkan secara utuh di dalam koper tapi karena tidak cukup akhirnya dimutilasi, diawali mulai dari kepala, dimutilasi kaki kiri dan betis," terangnya.

"Pertama dibuang bagian kaki di daerah Trenggalek, upaya untuk membuang kepala sempat dilakukan saat membuang tapi diurung, besoknya baru dilakukan pembuangan di Ponorogo, sedangkan tubuh dibuang di Ngawi," tandasnya.

"Setelah itu tersangka membuang dari beberapa potongan dari kepala dan kaki di tempat yang berbeda," sambungnya.

Motif Tersangka

Setelah didalami oleh pihak kepolisian, alasan tersangka melakukan pembunuhan dan mutilasi dilatarbelakangi rasa sakit hati dan cemburu. 

"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motifnya adalah korban sakit hati dan cemburu," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman kepada awak media pada Minggu (27/1/2025). 

Tersangka yang mengaku sebagai suami siri korban merasa sakit hati karena korban ketahuan pernah bersama dengan laki-laki lain di dalam kos.

"Korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki ke dalam kos korban, sementara tersangka di sekitar kos mengaku sebagai suami siri dari korban," ujarnya. 

Adapun Rohmad ditangkap pada Sabtu (25/1/2025) dini hari.

Video detik-detik penyergapan Antok itu pun beredar di media sosial.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved