Orderan Fiktif Makan Gratis
Kodam II Sriwijaya Telusuri Pemesan Orderan Fiktif Makan Gratis, Imbau Pelaku UMKM Waspada Penipuan
Maraknya orderan fiktif ke pelaku UMKM bidang kuliner di Palembang yang mencatut nama TNI langsung direspon Kodam II Sriwijaya.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Maraknya orderan fiktif ke pelaku UMKM bidang kuliner di Palembang yang mencatut nama TNI langsung direspon Kodam II Sriwijaya.
Dari pengakuan para pengusaha yang viral di sosial media, orderan fiktif pesan makanan tersebut digunakan untuk tujuan tertentu seperti kegiatan, dan makan gratis.
Kapendam Kodam II Sriwijaya Kolonel Inf Paiman menegaskan pesanan palsu yang itu bukan dari Kodam II Sriwijaya.
"Kodam II/Sriwijaya dan satuan jajarannya tidak pernah melakukan orderan fiktif kepada UMKM seperti pesan kue, makanan, dan sebagainya. Adanya surat yang mengatasnamakan pejabat Kodam II/Sriwijaya yang beredar, dipastikan sengaja dibuat untuk penipuan atau hoax, " tegas Paiman saat dikonfirmasi, Minggu (26/1/2025).
Ia memastikan surat pesanan tersebut palsu dan bukan dibuat oleh instansi Kodam II Sriwijaya lantaran, nama Pangdam Mayjen TNI M Naudi Nurdika yang dicantumkan di surat tersebut menggunakan NRP pada bagian tandatangan.
Baca juga: Pengusaha Makanan di Palembang Resah, Marak Orderan Fiktif Makan Gratis Catut Nama TNI
"Sedangkan untuk di instansi TNI, kalau sudah berpangkat Mayor Jenderal tidak pakai NRP lagi. Lalu cap yang digunakan dalam surat tersebut palsu. Jadi dipastikan itu bukan dari kami, ngawur itu," katanya.
Saat ini Kodam II Sriwijaya sedang menelusuri pembuat surat orderan kue fiktif kepada UMKM yang mengatasnamakan pejabat Kodam II Sriwijaya.
"Lagi kami telusuri siapa pembuatnya," lanjutnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat dan UMKM waspada dan berhati-hati apabila menerima pesanan yang mengatasnamakan Kodam II Sriwijaya.
Tak hanya itu, bila menemukan adanya indikasi penipuan segera laporkan hal tersebut ke pihak berwajib TNI/POLRI.
"Agar UMKM waspada dan berhati-hati bila menerima pesanan pembelian, perlu dicek kredibilitas organisasi yang memesan dan lakukan klarifikasi. Serta melaporkan ke aparat yang berwenang terdekat (TNI/POLRI) bila menemukan adanya indikasi penipuan orderan fiktif," tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.