Polisi Polres Lahat Tewas Ditusuk
Fakta Baru Briptu Faras Tewas Saat Gerebek Bandar Narkoba, Pelaku Ternyata Residivis di Empat Lawang
Dengan pasal berlapis dan perbuatan yang dilakukan kedua pelaku terhadap tiga anggota polisi, menurutnya ancaman hukuman mati adalah yang pantas.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan memastikan proses hukum bagi dua bandar ganja di Kabupaten Lahat yang menyerang tiga orang anggota Satresnarkoba Polres Lahat dan menewaskan Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah terus berlanjut.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto menatakan, Ebi dan Lindi dua tersangka yang menyebabkan hilangnya nyawa Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah, dan melukai Bripka Kunto Wibisono dan Brigpol Didit Prasetyo adalah seorang residivis.
"Mereka ini residivis di Empat Lawang kasus curanmor dan narkoba. Dan di tes urine keduanya positif mengkonsumsi ganja," kata Sunarto, Jumat (24/1/2025).
Ia menegaskan selain menerapkan pasal narkotika, Polres Lahat yang sedang memproses kedua tersangka juga akan menjerat keduanya dengan pasal pembunuhan berencana.
"Keduanya kita pastikan proses hukumnya, kami terapkan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana karena sengaja melukai anggota. Sehingga satu anggota meninggal dunia, jadi berlapis dengan pidana narkotika-nya," katanya.
Dengan pasal berlapis dan perbuatan yang dilakukan kedua pelaku terhadap tiga anggota polisi, menurutnya ancaman hukuman mati adalah yang pantas.
"Jadi ancaman hukumannya harusnya mati pada yang bersangkutan," tandasnya.
Diabadikan Menjadi Nama Gedung di Polres Lahat
Nama Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah rencananya akan diabadikan menjadi nama salah satu gedung di Polres Lahat.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanda jasa terhadap Briptu Faras, anggota Satresnarkoba Polres Lahat yang tewas akibat diserang bandar ganja ketika hendak menangkapnya di kawasan Tanjung Sakti, pada Rabu (22/1/2025).
"Sedang diupayakan, untuk mengenang jasa almarhum pemberian nama salah satu gedung di Polres Lahat dengan nama Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah, ini sudah disetujui oleh pimpinan," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, Jumat (24/1/2025).
Pemberian nama salah satu gedung itu, disematkan berkat keberaniannya sehingga gugur dalam bertugas.
"Kebetulan di Polres Lahat juga sedang ada pembangunan gedung, sedang digodok ," katanya.
Sunarto menambahkan kondisi dua anggota lainnya Bripka Kunto Wibisono dan Brigpol Didit Prasetyo sudah berangsur membaik di rumah sakit.
"Kemungkinan besok atau lusa sudah bisa rawat jalan," tambahnya.
Keduanya juga akan direncanakan menerima penghargaan.
"Kedua anggota itu dipertimbangkan untuk menerima penghargaan sedang diusulkan oleh Biro SDM Polda Sumsel ke Mabes, " tutupnya.
Baca juga: Tewas Saat Gerebek Bandar Narkoba, Nama Briptu Faras Akan Diabadikan Jadi Gedung di Polres Lahat
Baca juga: Tangis Pilu Tita di Depan Makam Briptu Faras, Kekasih Tewas Ditikam Bandar Narkoba, Aku Kangen
Diberi Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Polri memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Bripda Faras Nabhan Atallah yang meninggal dibacok bandar narkoba saat penggerebekan yang dilakukan di Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumsel.
Polri memberikan kenaikan pangkat tersebut sebagai penghormatan terakhir kepada Faras.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.
Pangkat sebelumnya Brigadir dua (Bripda) menjadi Brigadir Satu (Briptu).
Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah meninggal setelah sempat dirawat di RSUD Besemah Kota Pagar Alam.
Kenaikan pangkat ini juga dibacakan oleh Kapolres Lahat AKBP God Parlarso disela-sela upacara penyerahan jenazah ke pihak keluarga dan di pemakaman.
"Iya benar, Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA) diberikan melalui keputusan Kapolri," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).
Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep : 152/I/2025 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa, yang menyatakan kenaikkan pangkat menjadi Briptu Anumerta.
Pantauan di TPU Kebun Bunga, jenazah Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah telah dimasukkan ke Liang lahat.
Sebagai penghormatan terakhir tembakan salvo juga mengiringi sebelum jenazah dimakamkan.
Tampak seluruh keluarga terutama ayah dan ibu almarhum berusaha tegar sambil memegang foto Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Lahat mendapat laporan keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba di Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Lahat, Sumsel.
Bermodalkan laporan tersebut, polisi melakukan penggerebekan di rumah bandar bernama Ebi, Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
Polisi sering mendapat laporan bahwa pelaku diduga sering menjadikan rumahnya tempat transaksi narkotika jenis Ganja.
Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis ganja tersebut.
Saat anggota lakukan penggerebekan di kediaman Ebi, Ebi yang saat itu kebetulan membuka pintu rupanya telah menyiapkan sebilah parang.
Ebi langsung mengibaskan parangnya ke tiga anggota tersebut secara membabi buta.
Setelah melakukan penyerangan, sambil memegang parang di tangan kanannya, Ebi berupaya melarikan diri melalui pintu belakang.
Tak ingin kehilangan pelaku, anggota terpaksa melumpuhkan Ebi dengan mendaratkan satu lubang berisi timah panas di betis kiri Ebi. Alhasil Ebi langsung tersungkur.
"Kedua tersangka berada dalam satu rumah milik Ebi. Untuk siapa anggota yang menembak, masih dalam pemeriksaan Unit Pidum Polres Lahat," sampai Lispono.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan satu tas ransel berwarna coklat berisi 1 kilogram 2 ons ganja kering siap edar, yang telah dibungkus per paketan.
Selain Ebi, satu lagi pengedar narkoba yakni Lidi juga diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Lispono menyebut, saat ini anggota Satresnarkoba yang dalam kondisi duka, tengah lakukan penyidikan darimana asal barang bukti tersebut.
Selain akan dikenakan pasar terkait narkotika, pelaku dipastikan akan dikenakan pasal berlapis.
Pasal narkotika dan pasal tindak pidana umum.
"Kedua tersangka sudah dikurung di sel tahanan Polres Lahat. Perkaranya masih dalam pendalaman penyidik Narkoba, tapi yang pasti keduanya Bandar Narkoba," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Tewas Saat Gerebek Bandar Narkoba, Nama Briptu Faras Akan Diabadikan Jadi Gedung di Polres Lahat |
![]() |
---|
Tangis Pilu Tita di Depan Makam Briptu Faras, Kekasih Tewas Ditikam Bandar Narkoba,' Aku Kangen' |
![]() |
---|
Sosok Ebi Bandar Narkoba Bunuh Anggota Polres Lahat Saat Digerebek, Pengangguran, Simpan 1,2Kg Ganja |
![]() |
---|
'Selamat Jalan Sayangku', Curhat Pilu Tita Kekasih Briptu Faras, Polisi Tewas Ditikam Bandar Narkoba |
![]() |
---|
1 Rekannya Tewas, Kondisi Terkini 2 Polisi di Lahat Diserang Bandar Narkoba Jalani Operasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.