Berita Sriwijaya FC

Harga Tiket Pertandingan Sriwijaya FC vs Nusantara United FC, Dijual Rp 15 Ribu, Butuh Dukungan

Ini sebagai bentuk dukungan kepada Sriwijaya FC agar bisa mendapatkan semangat dan kemenangan di laga kandang. 

Penulis: Angga Azka | Editor: Slamet Teguh
Media Officer Sriwijaya FC
Harga Tiket Pertandingan Sriwijaya FC vs Nusantara United FC, Dijual Rp 15 Ribu, Butuh Dukungan 

Laporan wartawan Sripoku.com, Angga

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua Pelaksana pertandingan Sriwijaya FC liga 2 Tahun 2024/2025, Dwi Asa Verano, dipastikan akan mengantisipasi kericuhan pada laga Sriwijaya FC vs Nusantara United FC, pada, Jumat 24 Januari 2024, di Stadion Gelora Sriwijaya Palembang, pukul 15.00 WIB.

“Kita akan antisipasi seperti laga  sebelumnya saat melawan Persiraja Banda Aceh,” ungkap Dwi Asa Verano, selaku Panitia Pelaksana pertandingan Sriwijaya FC, kepada Sripoku.com, Kamis (23/1/2025).

Dwi juga mengungkapkan, untuk harga tiket pertandingan antara Sriwijaya FC melawan Nusantara United FC, harganya seperti pertandingan sebelumnya saat melawan FC Bekasi City, yaitu Rp 15 ribu. 

"Harga masih sama dengan pertandingan sebelumnya, tapi ingat tetap mematuhi peraturan dan tertib ketika memasuki stadion," katanya. 

Ini sebagai bentuk dukungan kepada Sriwijaya FC agar bisa mendapatkan semangat dan kemenangan di laga kandang. 

"Kita harap akan banyak suporter dan pecinta Sriwijaya FC yang datang sebagai bentuk dukungan langsung untuk tim tercinta," katanya. 

Panpel juga memastikan suporter di periksa sebelum masuk ke stadion, untuk memastikan bahwa tidak ada benda tajam yang di bawa serta alat-alat yang dapat menimbulkan luka berat dan ringan.

Suporter yang membawa botol minum, akan diganti dengan kantong plastik yang sudah disediakan oleh panitia.

“Kita akan tetap razia minuman keras dan barang terlarang yang tidak boleh dibawa oleh penonton,” ungkapnya.

Panitia pelaksana juga akan terus bekerjasama dengan polisi dan TNI untuk screening sebelum masuk stadion agar kenyamanan dan keamanan pertandingan pada setiap laga Home Sriwijaya FC akan tetap aman.

“Kita ada minta pelatihan steward, pengerahan dari pihak TNI, lebih tertib, peningkatan kualitas pelaksanaan pertandingan laga Home Sriwijaya FC agar lebih nyaman, aman, disiplin suporter dan penonton, agar terkendali dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat,” kata Dwi.

Ia juga sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang menjadi garda terdepan dalam memeriksa suporter dan penonton yang hendak masuk ke stadion, bahkan dari Kapolrestabes atensinya dan Kabag Ops sudah terjun screening di pintu penonton zona 2, yang terindikasi mengganggu jalannya pertandingan.

“Termasuk penonton yang indikasinya mereka bakal mengganggu jalannya pertandingan, petugas tidak akan segan segan mengeluarkan. Misal terindikasi mabuk ia akan langsung tidak di perbolehkan masuk,” ungkapnya.

Dwi Asa Verano, selaku Panitia Pelaksana pertandingan Sriwijaya FC, juga mengimbau kepada suporter dan penonton, agar mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku  sebelum dan sesudah pertandingan, agar tidak terkena hukuman komdis dari PSSI.

Kita ketahui sendiri saat ini Elang Andalas sedang tidak dalam kondisi yang baik-baik saja terutama soal keuangan, jika terkena sanksi komdis lagi ini akan merugikan klub kebanggaan kita Sriwijaya FC.

Selain itu penonton di harapkan untuk tidak masuk ke lapangan, karena itu juga akan meicu hukuman dari komdis.

“Imbauan untuk suporter dan penonton untuk tertib agar terhindar hukuman dan sangsi komdis PSSI,“ Imbaunya.

Baca juga: Meski Gaji Belum Dibayar, Sriwijaya FC Tetap Incar 3 Poin Saat Melawan Nusantara United FC

Baca juga: Profil Lengkap Octovianus Otto Kapisa, Pemain Asal Papua Bertekad Bawa Sriwijaya FC Bertahan Liga 2

Berikut himbauan untuk para suporter dan penonton :

1.       Tidak membawa senjata dan benda tajam
2.       Tidak dalam pengaruh, mengonsumsi ataupun membawa narkotika, obat terlarang dan minuman mengandung alkohol
3.       Tidak meminum alkohol
4.       Tidak membawa benda yang mudah terbakar
5.       Tidak membawa atau menyalakan kembang api, flares, bom asap dan sejenisnya
6.       Tidak membawa hewan peliharaan
7.       Tidak melakukan aktifitas komeersil tanpa izin
8.       Tidak menggunakan alat perekam profesional
9.       Tidak membawa botol dan kaleng
10.  Tidak merokok dan vape serta spanduk dengan unsur provokatif, politik dan SARA
11.  Tidak membawa laser pointer senter

 

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved