Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven Dikuak Saksi di Persidangan, Sebut Bersama Pria hingga Subuh

Dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven kembali dikuak oleh saksi saat Sidang Cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Baim Wong dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). Dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven kembali dikuak oleh saksi saat Sidang Cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025). 

“Saya percaya, Allah maha mengetahui semua apa yang saya lakukan dan tidak saya lakukan, karena semua perbuatan saya di dunia ini harus dipertanggungjawabkan di akhirat kelak,” ucap Paula Verhoeven.

Saat ini, Paula mengakui bukanlah hari-hari yang mudah bagi dirinya dan kedua anaknya.

Paula merasa tahun ini merupakan tahun yang sulit baginya dalam menjalani hidup.

Lantaran hal ini, Paula memohon doa agar bisa menjalani segala kesulitan dengan tegar.

“Untuk saat ini, bukanlah tahun yang mudah untuk kami, saya dan anak-anak. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, mohon doanya.,” kata Paula Verhoeven.

Diketahui, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024.

Gugatan Baim Wong terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusiran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.

Selama enam tahun menikah, Baim Wong dan Paula dikaruniai dua orang anak laki-laki.

Anak pertama lahir pada Desember 2019 dan anak kedua lahir pada Oktober 2021.

Baim Wong dan Paula Verhoven telah menjalani sidang cerai perdana pada 23 Oktober 2024.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved