Seputar Islam
Kewajiban Anak Perempuan terhadap Orangtuanya Setelah Menikah, Apa Bedanya dengan Anak Laki-laki?
Jika kedua orang tua membutuhkan bantuan maka menjadi kewajiban semua anak-anaknya, baik yang laki-laki maupun perempuan
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Di dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah (19/39):
“Adapun bakti anak kepada orang tuanya, atau seorang ayah memberdayakan anaknya, maka dibolehkan tanpa ada perbedaan, bahkan hal itu termasuk bagian dari kebaikan yang diperintahkan oleh syari’at dan menjadi kewajiban seorang anak membantu dan melayani orang tuanya, saat dibutuhkan.
Karenanya tidak dibolehkan bagi anak mengambil upah dari orang tua. Karena menjadi hak orang tua mendapatkan bantuan. Barangsiapa yang menunaikan hak yang wajib diberi upah untuk orang lain, maka bagi anak-anaknya tidak boleh mengambil upah darinya”.
Melayani itu menjadi kewajiban kalian semuanya, namun seorang wanita jika dilarang oleh suaminya untuk melayani ibunya, maka haknya suami didahulukan dan dia hendaknya mengganti pelayanan itu dengan menyewakan pembantu atau ikut serta iuran untuk menggaji pembantu jika dia mempunyai uang. Adapun jika dia tidak dilarang oleh suaminya maka dia wajib bersama saudara laki-lakinya memberikan pelayanan.
Dan tidak selayaknya bagi suami yang mempunyai harga diri untuk melarang isterinya membantu orang tuanya, apalagi untuk membantu ibunya cukup hanya satu atau dua hari dalam sepekan.
Lalu jika ibu tadi membutuhkan seorang wanita untuk membantu urusannya, maka yang lebih prioritas adalah anak perempuannya, dan mereka lebih utama untuk membiayai dari pada selainnya, apalagi jika tidak mungkin menyewa seorang wanita untuk melakukan hal tersebut, atau ibunya tidak suka dilihat wanita asing lainnya untuk perkara yang sangat khusus baginya.
Maka hendaknya kalian memberikan nasehat kepada saudari kalian dan menjelaskan kepadanya pentingnya berbakti kepada orang tua dan bahayanya durhaka kepada mereka.
Justru anak perempuan lebih utama membantu ibunya daripada anak laki-laki, karena membantu di usia senja bisa jadi akan menyingkap auratnya dan terbukanya aurat wanita di hadapan anak perempuannya lebih ringan hukumnya daripada di hadapan anak laki-lakinya.
Itulah Kewajiban Anak Perempuan terhadap Orangtuanya Setelah Menikah, Apa Bedanya dengan Anak Laki-laki? (lis/berbagai sumber)
Baca juga: 5 Kewajiban Anak Lelaki kepada Orang Tua, Ustad Hilman: Sampai Kapanpun Anak Laki-laki Milik Ibunya
Baca juga: Dua Ayat Alquran dan Tiga Hadis tentang Anjuran Berdoa Lengkap Tata Cara dan Adab Berdoa dalam Islam
Baca juga: Arti Rabbanaghfirlana Zunubana Waisrafana Fi Amrina Watsabbit Aqdamana Wansurna Alal Qoumil Kafirin
Baca juga: Doa Memohon Akhlak Mulia untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Allahumma Ahsanta Kholqi Fahassin Khuluqi
Baca juga: 6 Kewajiban Anak kepada Orang Tua, Ibu dan Bapaknya Sebelum dan Setelah Menikah, Jangan Dilupakan
kewajiban anak laki laki kepada ibunya
kewajiban anak laki-laki kepada orang tua setelah
kewajiban seorang anak kepada kedua orang tuanya
kewajiban anak kepada orang tua adalah
kewajiban anak perempuan kepada orang tuanya setel
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
3 Contoh Teks Khutbah Jumat Tema Bulan Rabiul Awal Bulan Maulid Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
Materi Khutbah Jumat Maulid Nabi Muhammad SAW Edisi 29 Agustus 2025, Khidmat dan Ada PDF Disini |
![]() |
---|
Teks Doa Sebelum dan Sesudah Baca Al Quran, Lengkap Tulisan Latin Serta Artinya |
![]() |
---|
Bacaan Doa Ketenangan Hati Serta Pikiran, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Bacaan Doa Pagi dan Sore Hari untuk Dirutinkan Setiap Hari, Tulisan Arab, Latin, dan Arti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.