Seputar Islam

Kewajiban Anak Perempuan terhadap Orangtuanya Setelah Menikah, Apa Bedanya dengan Anak Laki-laki?

Jika kedua orang tua membutuhkan bantuan maka menjadi kewajiban semua anak-anaknya, baik yang laki-laki maupun perempuan

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
GRAFIS TRIBUNSUMSEL/LISMA
Kewajiban Anak Perempuan terhadap Orangtuanya Setelah Menikah, Apa Bedanya dengan Anak Laki-laki? 

TRIBUNSUMSEL.COM --Perintah untuk berbuat baik dan merawat orang tua telah dituliskan secara jelas dalam Alquran. Seorang anak wajib merawat orang tua yang telah lanjut usia. 

Perlakukan orang tua dengan baik, sayangi mereka, berikan tempat tinggal yang layak. Terlebih ibu adalah orang yang telah mengandung, melahirkan, menyusui hingga mengasuh dan mendidik kita.

Dalam Islam, anak perempuan dan anak laki-laki punya kewajiban yang sama kepada orang tuanya. Terutama ketika orangtuanya diberi nikmat umur yang panjang hingga lanjut usia. 

Melansir laman aboutislam.net ulama asal Kanada Syekh Ahmad Kutty mengatakan hak orang tua atas anak-anaknya menempati urutan kedua setelah hak Allah atas hamba-hamba-Nya.

 Itu adalah perintah yang jelas dari Alquran. Allah berfirman dalam Surah Al Isra ayat 23,

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

Artinya:

Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.


Banyak ayat mengulangi perintah yang sama. Hal ini juga diperkuat dalam hadis-hadis Nabi. Alquran juga menjelaskan menghormati orang tua dan memperlakukan mereka dengan baik adalah perintah utama kedua yang dikeluarkan untuk setiap utusan Allah.

Tidak disebutkan di manapun dalam sumber-sumber bahwa perintah di atas hanya berlaku untuk laki-laki, jika memang demikian, maka Allah dan Rasul-Nya akan berkata demikian. Kita tidak diperbolehkan untuk mengutak-atik perintah atau perintah penting seperti itu.

Karena itu, sebagaimana anak laki-laki diperintahkan untuk menghormati dan merawat orang tuanya, anak perempuan juga memiliki tugas yang sama.

Islam juga mengajarkan kepada kita bahwa anak perempuan, sebagai ibu atau istri, harus menyeimbangkan kewajiban mereka terhadap orang tua dengan kewajiban mereka terhadap pasangan dan anak-anak mereka.

Jika kedua orang tua membutuhkan bantuan maka menjadi kewajiban semua anak-anaknya, baik yang laki-laki maupun perempuan, baik dengan diri mereka sendiri atau dengan menyewa orang untuk membantunya.

As Safarini berkata di dalam Ghidzaul Albab (1/390):

“Dan di antara hak-hak keduanya; membantu keduanya jika keduanya atau salah satunya membutuhkan bantuan”.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved