Berita Banyuasin

Pemuda di Banyuasin Ditangkap Warga karena Mencuri Motor di Musala, Diserahkan ke Polisi

Pemuda berinisial LB (18 tahun) ditangkap warga karena mencuri motor yang diparkir di depan Mushola Al-Anshar Desa Margo Rukun, Banyuasin.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polres Banyuasin
LB (18) diserahkan warga ke polisi karena mencuri motor di Mushola Al-Anshar Desa Margo Rukun Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin, Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Pemuda berinisial LB (18 tahun) ditangkap warga karena mencuri motor yang diparkir di depan Mushola Al-Anshar Desa Margo Rukun Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Senin (13/1/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

LB diserahkan warga beserta barang bukti yang dicurinya ke Polsek Muara Padang untuk menjalani proses hukum. 

Kapolsek Muara Padang AKP Pamris Malau menuturkan, kasus pencurian yang dialami korban AK (51) langsung dilaporkannya ke Polsek Muara Padang dan diterima dengan laporan Polisi Nomor : LP/ B- 02/ I/2025/SPKT./Sek. Muara Padang / Res. BA/Polda Sumsel, Tanggal 14 Januari 2025.

"Pencurian ini terjadi saat korban melaksanakan salat Isya. Sebelum masuk, korban memarkirkan sepeda motor honda Beat Street warna hitam miliknya di depan Mushola Al-Anshar dan tidak melepas kunci kontak dari motornya," kata Pamris, Jumat (17/1/2025).

Saat korban selesai melaksanakan salat Isya dan keluar dari mushola untuk pulang ke rumah, korban melihat motor Beat Street warna hitam miliknya sudah tidak ada lagi di depan mushola. 

Korban juga memberitahu dan menyebar luaskan kepada warga, bila motor miliknya sudah hilang saat di depan mushola. 

Warga yang pernah melihat pelaku LB dan menaruh curiga dengan gerak geriknya, langsung mengamankan pelaku LB (18).  

Warga Desa Daya Kesuma, juga menginterogasi LB terkait adanya sepeda motor yang disembunyikan pelaku.

Dari interogasi warga, pelaku LB mengakui bila memang motor yang digunakannya merupakan motor hasil curian dan disembunyikan di desa Daya Kesuma.

"Motor curian, disembunyikannya pelaku di depan  gudang kelapa yang ada di Desa Daya Kesuma. Sehingga warga mendesak pelaku untuk menunjukan lokasi dan mengambil motor yang dicuri pelaku," jelasnya.

Pelaku dan motor matic merk Honda Beat Street, langsung dibawa bawa ke Polsek Muara Padang untuk ditindak lanjuti.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku LB  harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Muara Padang.
 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved