Berita OKU

Hasil Rapat Paripurna, RAPBD OKU Tahun 2025 Sebesar Rp 1,614 Triliun

Pj Bupati OKU Muhammad Iqbal Alisyahbana SSTP MM menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2025. 

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/LENI JUWITA
Pj Bupati OKU Muhammad Iqbal Alisyahbana SSTP MM dan Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto SH MH saat menandatangani Berita Acara RAPB Kabupaten OKU Tahun 2025, Jumat (17/1/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Pj Bupati OKU, Sumsel Muhammad Iqbal Alisyahbana SSTP MM menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2025. 

Dalam rapat puripurna di gedung DPRD OKU Jumat (17/2025)  bupati menyampaikan RAPBD OKU tahun 2025 sebesar Rp 1,614 Triliun.

Rapat  paripurrna ke- 8 masa persidangan ke-2 di gedung DPRD OKU dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto SH MH dihadiri 18 anggota dewan yang bertanda tangan (qorum) dan 7 anggota dewan tidak bertanda tangan.  

Hadir Sekda OKU H Dharmawan Irianto SSos MM, Sekwan Iwan Setiawan SAg SSos MSi, Dandim 0403/OKU  diwakili  Pasi Intel Kapten Inf Maizani, Kapoles OKU diwakili Kompol Rudi Isroni,  Kejaksaan Negeri OKU diwakili Kasi Pengelola Barang Bukti Fajri Aef Sanusi SH.

Para asisten staf ahli, para kepala OPD dan undangan lainnya Pj Bupati OKUMuhammad Iqbal Alisyahbana SSTP MM memberi apresiasi pimpinan dan anggota yang sudah bisa menyelenggarakan  rapat purrna menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2025.

Bupati opitimis ini merupakan langkah awal yang baik bagi legislatif dan eksekutif  bersama-sama membahas RAPBD tahun.

“Saya optimis pembahasan ini bisa dijadikan PERDA,“ kata Pj Bupati.

Acara ditandai penandatanganan Berita Acara RAPB Kabupaten OKU Tahun 2025 oleh Penjabat Bupati OKU Muhammad Iqbal Alisyahbana SSTP MM.

Sementara itu Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKU direncanakan sebesar Rp 1.615.314.605.452 terdiri dari Pendapatan sebesar Rp 1.548.461.705.287 dan Belanja Daerah sebesar Rp 1.615.314.605.452.

Dilihat dari pendapatan dan belanja daerah ada selisih sebesar Rp 66.852.900.165, namun selisih kekurangan tersebut ditutupi dari penerimaan pembiayaan yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang sebesar Rp 66.852.900.165.

Adapun rincian pendapatan, yaitu Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 193.519.344.012 yan g terdiri dari Pajak Daereah Rp 110.237.638.199, Retribusi Daerah Rp 4.608.344.366, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp 8.056.017.642 dan lain-lain PAD yang sar sebesar Rp 70.617.353.805.

Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 1.341.449.340.200 yang terdiri dari Transfer pemerintah Pusat Rp 1.271.994.476.000 ( Dana Desa rp 125.107.486.000, Dana Bagi Hasil Rp 251.259.555.000, Dana Alokasi Umum Rp 698.574.465.000, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 186.983.082.000, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 10.069.888.000).

Selanjutnya lain-lain pendapatan yang sah sesuai peraturan perundang-undangan sebesar Rp 13.493.021.075.

Adapun untuk pos Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1.615.314.605.452.

Bila dilihat dari pendapatan dan belanja, maka dalam RAPBD OKU 2025 ada selisih kurang sebesar Rp 66.852.900.165. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved