Berita OKU

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Ogan Komering Ulu Musnahkan Inventaris Rusak Berat

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten OKU memusnahkan 31 barang inventaris rusak berat.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Dinas Kerasipan dan Perpustakaan OKU
Pemusnahan 31 barang inventaris rusak berat yang dilakukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten OKU. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten OKU memusnahkan 31 barang inventaris rusak berat,.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Ahmad Azhar SSTP MM menjelaskan, pemusnahan barang inventaris rusak berat  dalam upaya  mengelola aset daerah secara efisien.

"Barang-barang yang dimusnahkan meliputi kursi, meja, kipas angin, dan peralatan lainnya yang dinilai tidak layak pakai," ujarnya, Kamis (16/1/2025). 

Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Ahmad Azhar, SSTP MM didampingi Kasubid Pengamanan, Pemindahtanganan, dan Penghapusan, Miftahuddin.

“Barang-barang ini sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak bisa digunakan lagi. Pemusnahan dilakukan untuk mengurangi biaya pemeliharaan dan mengosongkan ruang penyimpanan agar dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih produktif,” terang  Ahmad Azhar.

Lebih jauh  pria yang akrab disapa Alal ini menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan dengan memastikan barang-barang tersebut tidak lagi memiliki nilai ekonomi, sehingga pengelolaan aset daerah menjadi lebih efektif.  

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Kearsipan dan Perpustakaan OKU untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertata.

Proses ini disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Sekretaris Dinas, Kasubbag Administrasi Umum dan Kepegawaian, Kabid Pembinaan dan Pengawasan, Kabid Perpustakaan, Arsiparis Ahli Muda, serta Pengurus Barang.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved