Bansos

Cara Cek NIK KTP Apakah Dapat Bansos PKH, BPNT dan Beras 10 Kg di Tahun 2025

Bansos yang disalurkan pada tahun 2025 berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Beras 10 Kg.

|
Editor: Abu Hurairah
YouTube Tribun Kaltim Official
Cara Cek NIK KTP Apakah Dapat Bansos PKH, BPNT dan Beras 10 Kg di Tahun 2025 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini cara cek ktp apakah dapat bansos PKH, BPNT dan Beras 10 Kg Tahun 2025

Pemerintah Indonesia bakal kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) di tahun2025.

Bansos yang disalurkan pada tahun 2025 berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Beras 10 Kg.

Jika  termasuk dalam kategori penerima manfaat, penting untuk mengetahui cara mengecek penerima Bansos Januari 2025 menggunakan NIK KTP.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek kategori NIK penerima Bansos PKH, BPNT dan beras 10 Kg di awal tahun 2025.

Cara Cek Penerima Bansos 2025 dengan NIK KTP

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT pada Januari 2025 ini, dapat melakukan proses pengecekan status penerimaan bantuan melalui langkah-langkah berikut:

  • Buka laman resmi cek bansos Kemensos melalui  https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data penerima secara lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan di KTP.
  • Masukkan kode captcha yang ditampilkan dengan benar.
  • Klik “Cari Data”.
  • Jika NIK terdaftar sebagai penerima bansos, tabel akan menunjukkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
  • Namun, jika NIK Anda tidak termasuk sebagai daftar penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”

1. Bansos PKH

Pemerintah masih menyalurkan bansos PKH pada tahun ini. Penyaluran bansos PKH ini dilakukan melalui empat tahap.

Tahap 1: Januari-Maret 2025
Tahap 2: April-Juni 2025
Tahap 3: Juli-September 2025
Tahap 4: Oktober-Desember 2025.

Bansos PKH akan dicairkan melalui kantor pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

Penerima bansos PKH adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di laman bansos Kementerian Sosial.

Besaran Bansos PKH

Ibu hamil: Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
Anak usia dini (0 hingga 6 tahun): Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
Anak SD/sederajat: Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)
Anak SMP/sederajat: Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)
Anak SMA/sederajat: Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun)
Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
Disabilitas berat: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun).

2. Bansos BPNT

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved