Aktor Sandy Permana Tewas Ditusuk

7 Kali Ditikam Nanang Gimbal, Sandy Permana Sempat Memberi Perlawanan dan Coba Menghindar

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menguak almarhum Sandy Permana sempat memberi perlawanan makanala ditikam N

Editor: Moch Krisna
(ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pisau Dapur yang Dipakai Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana Ditemukan di Got", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/01/15/14004141/pisau-dapu
Nanang alias Gimbal (45), pelaku pembunuh Sandy Permana ternyata memotong rambutunya setelah menghabisi nyawa aktor 'Mak Lampir'. 

Sandy Permana kemudian berlari meminta tolong ke rumah tetangga.

Sandy Permana sempat dibawa ke rumah sakit, namun sayang nyawanya tak tertolong.

Nanang Menyimpan Dendam Sejak 2019

Nanang Gimbal ternyata sudah memiliki perasaan benci dan dendan kepada aktor Misteri Gunung Merapi atau Mak Lampir ini sejak tahun 2019.

Adapun pemicu dari bencinya Nanang kepada Sandy ketika korban tengah menggelar hajatan pernikahan.

Lalu, tenda yang didirikan korban sampai ke rumah tersangka tanpa adanya izin darinya.

Tak cuma itu, Sandy juga tidak meminta izin kepada Nanang ketika pohon yang ada di depan rumahnya ditebang oleh korban.

"Pada tahun 2019, ketika korban akan melakukan atau mengadakan pesta perkawinan dan akan mendirikan tenda dengan memasuki pekarangan rumah daripada tersangka serta melakukan penebangan pohon di pekarangan tersangka tanpa izin terlebih dahulu."

Namun, kata Wira, tindakan Sandy itu tidak membuat Nanang menegurnya.

Pasalnya, tersangka tahu bahwa korban memiliki sifat tempramental.

Wira mengungkapkan peristiwa tersebut berujung hubungan Nanang dan Sandy sebagai sesama tetangga semakin tidak harmonis.

Bahkan, mereka sampai tidak pernah saling tegur sapa setelah peristiwa tersebut.

Akhirnya, pada tahun 2020, Nanang memutuskan untuk menjual rumahnya dan mengontrak di blok berbeda tetapi masih di perumahan yang sama.

Nanang dan Sandy kembali bertemu pada Oktober 2024 lalu dalam rapat warga yang membahas dilengserkannya Ketua RT setempat karena diduga berselingkuh dengan warga sekitar.

Pada momen tersebut, Sandy terlibat adu mulut dengan istri Ketua RT setempat. Lalu, Nanang pun menegur korban.

"Lalu tersangka menegur korban dengan kalimat 'nggak usah teriak-teriak, biasa aja," kata Wira menirukan perkataan Nanang kepada Sandy.

Nanang Gimbal sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Nanang dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Nanang terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara

(*)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved